Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus Sebut Belum Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Hingga Kini

Kompas.com - 14/06/2021, 17:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kerugian yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

Ali menyebut, sampai saat ini masih belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan adanya kerugian di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan sebagian sudah dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang belum adanya perbuatan melawan hukum timbulnya akibat kerugian,” kata Ali dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Ali menjelaskan, pihaknya mulai mendalami kasus di BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapatkan laporan adanya kerugian senilai Rp 22 triliun.

Laporan kerugian tersebut terdiri dari investasi saham sekitar 11 triliun dan investasi reksadana senilai 11 triliun.

Baca juga: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi

Saat mulai mendalami kasus tersebut, Ali mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ketika kita masuk saya tidak sendirian, kami menggandeng OJK dan BPK karena otoritasnya ada di sana, itu transaksinya jutaan dan sampai sekarang belum selesai,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, kerugian paling banyak di BPJS Ketenagakerjaan terjadi sejak tahun 2016 hingga 2019.

Kemudian, di tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai membaik daripada tahun-tahun sebelumnya.

Ali menegaskan, pihaknya bersama OJK dan BPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih dalam proses apakah ada jenis-jenis yang lain yang ruginya itu sebagai akibat perbuatan melawan hukum, masih kita dalam bersama OJK dan BPK,” tuturnya.

Ali menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat Komisi III hari ini.

Baca juga: Buruh Gelar Aksi Tuntut Pengusutan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Besok

Benny meminta penjelasan Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebab kita bisa bayangkan tenaga kerja diwajibkan untuk membayar bahkan perusahaan kalau tidak membayar itu dipidana, tapi ternyata uangnya dikorupsi begitu saja,” kata Benny.

“Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya nggak usah lah kita kasih BPJS Ketenegakerjaan ini kalau hasilnya dikorupsi. Oleh karena itu kami mohon sekali ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak Kejaksaan terhadap kasus BPJS ini,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com