Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro 15-28 Juni, Tempat Ibadah di Zona Merah Covid-19 Ditutup Sementara

Kompas.com - 14/06/2021, 16:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang selama 2 minggu, terhitung sejak 15 Juni 2021.

Kebijakan itu bakal kembali diberlakukan di 34 provinsi di Indonesia.

"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Wajib Terapkan WFH bagi 75 Persen Karyawan

Sejumlah aturan diberlakukan selama masa PPKM mikro tahap ke-10. Di daerah zona merah atau risiko tinggi Covid-19 aturan pembatasan diterapkan secara lebih ketat.

Terkait kegiatan ibadah misalnya, masyarakat yang tinggal di daerah zona merah diminta beribadah dari rumah. Sebab, akan dilakukan penutupan tempat ibadah selama 2 minggu.

"Sehingga beribadah di tempat umum, atau beribadah di tempat publik, atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," ujar Airlangga.

Baca juga: Gandeng TNI-Polri, Jokowi Targetkan 1 Juta Vaksinasi Covid-19 Per Hari Terlaksana Juli

Di sektor pekerjaan, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya.

Sementara, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen.

WFH dan WFO bagi karyawan wajib dilakukan secara bergilir.

Sementara, kantor yang berada di zona oranye dan kuning Covid-19 menerapkan sistem WFH dan WFO masing-masing 50 persen terhadap karyawan.

Selanjutnya, pada sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar wajib mengikuti aturan yang sudah diputuskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Tangani Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com