Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi RKUHP Disesalkan karena Bersifat Satu Arah, Bukan Diskusi Substansi

Kompas.com - 14/06/2021, 15:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosialisasi Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (14/6/2021), menuai kritik.

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menilai penyelenggaraan sosialisasi ke-12 tersebut tak memberikan porsi yang sepadan bagi masyarakat sipil.

"Pemerintah tetap tidak melibatkan baik dari masyarakat sipil atau pun akademisi dari bidang ilmu dan perspektif berbeda untuk memberikan masukan pada RKUHP pada porsi yang berimbang dengan pemerintah dan DPR," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mewakili aliansi, dalam keterangan tertulis, Senin siang.

Isnur memandang agenda tersebut sebagai sosialisasi satu arah, bukan diskusi substansi yang lebih genting agar RKUHP tidak lagi mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Baca juga: RKUHP Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil, LP3ES: Ciri Kemunduran Demokrasi

Dalam agenda ini, beberapa anggota aliansi nasional reformasi KUHP diundang. Tetapi, porsi masukan hanya dialokasikan 1 jam.

"Itu pun di sesi tanya jawab, tidak seimbang dengan materi substansi yang melibatkan 6 pembicara dari tim perumus pemerintah dan DPR dengan alokasi waktu selama 3 jam lebih," kata Isnur.

Pihaknya juga menyesalkan bahwa tidak semua kalangan masyarakat sipil yang berpotensi terdampak RKUHP diundang pemerintah.

Mulai dari kelompok penyandang disabilitas, kelompok advokasi kesehatan reproduksi, hingga kelompok rentan.

Selain itu, Isnur menyoroti ketidakjelasan proses dan draf RKUHP yang akan dibahas.

Menurutnya, pemerintah dan DPR tidak jelas memberikan ketegasan mengenai draf yang diedarkan dalam sosialisasi RKUHP di Manado beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pro dan Kontra di DPR soal Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP

Ia mempertanyakan apakah sosialisasi di Manado menggunakan draf terbaru atau hanya sosialisasi draf lama yang ditolak masyarakat pada September 2019.

Jika ternyata draf terbaru, pihaknya tidak melihat adanya perubahan sedikit pun dalam draf tersebut.

Mengingat, draf yang diedarkan masih dalam bentuk draf versi September 2019 yang ditolak oleh masyarakat.

Ia menambahkan, publik berhak mengetahui proses kajian dan pembaruan RKUHP selama hampir 2 tahun ini.

"Apabila tidak ada perubahan, maka sosialisasi ini bukan mendengarkan masukan publik pasca-penolakan RKUHP September 2019, yang bahkan sampai memakan korban jiwa dan munculnya pernyataan presiden untuk menunda dan mengkaji ulang RKUHP," imbuh dia.

Baca juga: Soal Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP, Yasonna: Kebebasan Sebebas-bebasnya Itu Anarki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com