Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Beri Masukan ke Komnas HAM soal Polemik TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 14/06/2021, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Guru Besar memberikan masukan kepada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021).

Perwakilan Guru Besar yang juga Pakar Hukum dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, masukan itu diberikan melalui audiensi antara delapan guru besar dengan Komnas HAM melalui Zoom.

Adapun delapan guru besar tersebut adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Sigit Riyanto, Prof. Sukron Kamil, Prof Supriadi Rustad, Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Ruswiati Suryasaputra, Prof Hariadi dan Prof Atip Latipulhayat.

"Jadi di pertemuan tadi itu delapan guru besar yang bergabung, tadi itu mereka memberikan masukan langsung ke Komnas HAM dan tentu saja ada manfaat praktisnya juga karena cukup banyak tadi yang diberikan secara keilmuan kepada Komnas HAM," kata Bivitri dalam konferensi pers, Senin.

Baca juga: Sikap KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Dipertanyakan

"Manfaat praktisnya pastinya untuk menulis laporan dan bagi Komnas HAM untuk mendalami pemeriksaan itu juga butuh guidance dari aspek keilmuannya," ucap dia.

Bivitri menyebut, kedelapan Guru Besar itu berasal dari latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda. Mereka memberikan masukan terkait keprihatinan yang sama soal TWK pegawai KPK.

"Dan pada intinya sih semua pada keprihatinan yang sama kembali menekankan pentingnya soal penelusuran apa yang sesungguhnya terjadi dengan tes wawasan kebangsaan ini," ucap Bivitri.

Di sisi lain, menurut Bivitri ada dua hal yang perlu digaris bawahi dalam pertemuan delapan Guru Besar dengan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Ogah Disebut Mangkir

Pertama yakni Guru Besar tersebut tidak hanya bicara melalui pernyataan atau pun surat kepada presiden Joko Widodo, tetapi datang langsung berkontribusi pada Komnas HAM meskipun harus melalui Zoom.

"Ini menjadi suatu penanda, soal ini memang soal penting, ini bukan soal kepegawaian, tapi bahkan para guru besar yang biasa jadi panduan moral buat kita, bangsa Indonesia, merasa harus turun gunung langsung memberikan masukan kepada Komnas HAM," ujar Bivitri.

"Dan yang kedua kami berharap ada guidance yang lebih kuat fondasinya secara keilmuan supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik audiensi yang antara Komnas HAM dengan delapan Guru Besar tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Berhak Memanggil Siapa Pun di Negeri Ini

Adanya audiensi itu, kata Anam, dapat membantu Komnas HAM untuk bekerja menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawsan kebangsaan pegawai KPK itu.

"Tadi kami menerima audiensi dengan para Guru Besar yang mewakili koalisi para Guru Besar, ada beberapa hal yang disampaikan kepada kami dan itu sangat membantu kami," ucap Anam.

Untuk diketahui, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai KPK tersebut.

Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Selasa (15/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com