KOMPAS.com – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengapresiasi kinerja Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).
Dia menilai, Komnas Kajiskan telah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Menteri KP melalui penghimpunan dan penelaahan hasil penelitian atau pengkajian mengenai sumber daya ikan (SDI) dari berbagai sumber, termasuk best scientific evidence available (bukti ilmiah yang tersedia).
Menurutnya, hal itu penting digunakan untuk menetapkan kebijakan mengenai seberapa besar potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dalam responsible fisheries (pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
“Untuk itu, saya mengundang para profesor, doktor, agar berkenan membuat pola ilmiah di fakultas masing-masing sesuai WPP-ya, sehingga riset ke depan kita lebih fokus per komoditasnya,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Kelautan Prancis Apresiasi Kerja Sama Riset Kelautan dengan BRSDM KKP
Dia mengatakan itu saat membuka dan memberikan sambutan pada Sidang ke-2 Komnas Kajiskan yang bertujuan menetapkan Stok SDI Laut tahun 2021, Jumat-Sabtu, 11-12 Juni 2021.
Hasil sidang Komnas Kajiskan ke-2 tersebut akan digunakan sebagai acuan berbagai pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.
Pokok pembahasan pada sidang ke-2, meliputi hasil analisis dan perhitungan atas stok sumber daya ikan di 11 WPPNRI yang disusun Balai Riset Perikanan Laut melalui kegiatan Prioritas Nasional Kajian Stok SDI selama 2017-2020 dengan target memperbaharui Keputusan Menteri KP Nomor 50 Tahun 2017.
“Ini sebagai dasar kebijakan pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan alam," tegas Sjarief seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Menteri Trenggono Optimistis KKP Bisa Tingkatkan Nilai Tukar Nelayan
Dijelaskan, pengelolaan perikanan bertujuan memanfaatkan sumber daya secara optimal serta berkelanjutan guna mewujudkan kelestarian SDI KKP memerhatikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Strategi pengelolaan perikanan tersebut dilakukan melalui pengelolaan berkelanjutan, yang memberikan gambaran terkait penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pelaksanaan pembangunan bidang kelautan dan perikanan pada saat ini.
Prinsip pengelolaan berkelanjutan untuk SDI di laut, seperti penangkapan ikan di laut lebih diarahkan pada pengendalian dan penataan faktor produksi untuk menghasilkan pemanfaatan yang berkesinambungan.
Salah satu hal yang penting untuk pengendalian dan penataan faktor produksi yaitu data stok SDI. Dalam hal ini, Komnas Kajiskan sebagai lembaga yang berhak menetapan stok SDI dalam Peraturan Menteri (Permen) kepada Menteri KP.
Baca juga: KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 8,04 Triliun untuk Belanja Tahun 2022
Komnas Kajiskan merupakan lembaga ad hoc di bawah Menteri KP yang beranggotakan 35 pakar dan akademisi dari lembaga riset, perguruan tinggi, dan lembaga swasta lainnya.
Dalam rangka penguatan rekomendasi ilmiah dalam periode kerja 2020–2023, terdapat perwakilan anggota di setiap 11 WPPNRI yang akan membangun sinergitas dan jejaring di daerah dalam penyediaan data informasi ilmiah guna mendukung pelaksanaan kajian stok.
Pada kesempatan tersebut, Sjarief kembali menggaungkan tiga terobosan Menteri Trenggono pada 2021-2024. Pertama, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan,