JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pihak kesehatan mengetahui penyebab kematian Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.
Menurut Guspardi, apabila ditemukan kejanggalan seperti dugaan publik, kasus ini perlu dilanjutkan oleh aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.
"Makanya kita minta dari pihak kesehatan bisa mengetahui penyebab kematiannya. Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Sebelum Meninggal, Wakil Bupati Sangihe Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas
Guspardi mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan setelah kematian Wabup dianggap sejumlah pihak janggal karena terjadi usai almarhum menolak izin tambang emas di daerahnya.
Upaya penyelidikan dan penyidikan itu dinilai penting untuk membuktikan apakah ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
"Pihak kepolisian harus mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe," ucapnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu menuturkan, kepolisian perlu menindaklanjuti kasus ini supaya tidak menimbulkan berbagai macam persepsi dan fitnah di masyarakat.
Sehingga, lanjut dia, dinamika dan kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa publik perlu menghormati apabila polisi memutuskan untuk menyelidiki kematian Helmud.
Namun, tak hanya itu, Guspardi meminta pihak-pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa ini, dapat memberikan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian.
"Sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari sak wasangka dan rumor di tengah masyarakat," pungkas Anggota Badan Legislasi DPR ini.
Diberitakan sebelumnya, kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong di pesawat dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Semasa Hidup, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dikenal Low Profile dan Dermawan
Helmud diketahui meninggal dalam perjalanan pulang menggunakan pesawat dari Bali menuju Manado via Makassar.
Kematiannya dinilai janggal karena terjadi usai menolak izin tambang Emas di daerahnya.
Helmud Hontong diberitakan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.