Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: TWK Pegawai KPK Itu Litsus di Pemerintahan Saat Ini

Kompas.com - 13/06/2021, 11:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi para pegawai Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) ibarat penelitian khusus (litsus) di era pemerintahan saat ini.

Litsus merupakan suatu metode penyaringan bagi para PNS dan pejabat publik di rezim Orde Baru.

“Sebetulnya TWK itu adalah litsus model pemerintahan saat ini. Litsus model baru itu,” kata Asfinawati dalam konferensi virtual, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Anggota DPR Sebut TWK seperti Litsus Gaya Reformasi, Khawatir Dipakai Instansi Lain

Menurut Asfinawati, litsus di masa era Orde Baru menyasar masyarakat yang berpikiran ekstrem kanan atau kiri. 

Ia kemudian menilai, TWK terhadap pegawai KPK sangat berkaitan erat dengan nalar berpikir pemerintahan yang otoriter.

Sebab, Asfinawati berpandangan, mayoritas pemerintahan yang otoriter memiliki tujuan  mendapatkan keuntungan untuk kelompok mereka sendiri meskipun tujuan itu tidak diniatkan sejak awal.

“Orang tuh tidak boleh terlalu ke kiri, tidak boleh terlalu ke kanan dalam terminologi mereka. Padahal sesungguhnya, itu adalah pengendalian agar menurut kepada pemerintahan yang korup,” ucap dia.

Bagi Asfinawati, persoalan korupsi tidak terlepas dari demokrasi hingga hak asasi masyarakat sipil.

Baca juga: Novel Sebut TWK Jadi Cara Pamungkas Habisi Pemberantasan Korupsi di KPK

Oleh karena itu, ia mengatakan, apabila demokrasi di Indonesia terampas, akan berdampak terhadap kebebasan masyarakat sipil.

“Dan pada akhirnya tentu saja YLBHI, LBH, memahami korupsi akan sangat menentukan demokrasi dan begitu demokrasi terampas maka kebebasan sipil masyarakat dan hak asasi manusia tidak akan terpenuhi,” ucap dia. 

TWK merupakan salah satu syarat dari proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Proses TWK pun menjadi polemik karena dianggap janggal serta memuat sejumlah pertanyaan yang sensitif.

Sebab, dari hasil TWK tersebut, ada 75 pegawai yang tidak lolos. Bahkan, banyak nama pegawai yang dianggap berintegritas dinyatakan tidak lolos TWK.

Baca juga: Novel Sudah Pernah Minta Hasil Asesmen TWK KPK, tapi Tidak Diberikan

Dari total tersebut, hanya 24 pegawai yang diberikan kesempatan untuk mengikuti pembinaan.

Sementara itu, 51 pegawai lainnya dinilai sudah sangat “merah” dan tidak bisa dibina sehingga akan diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com