Ia menambahkan informasi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Saudi juga diperbolehkan melakukan ibadah haji tahun ini.
Bahkan, aturan itu juga sudah diperbolehkan sejak tahun lalu. Ia mengatakan, tahun lalu WNI di Saudi sejumlah 13 orang diperbolehkan melakukan ibadah haji.
"WNI kita di sana tentu bisa Haji dengan cara mendaftar dalam sistem Haji. Tahun lalu dari Indonesia 13 orang semoga tahun ini lebih banyak lagi," harap dia.
Meski demikian, Zaky tetap memiliki harapan akan jemaah asal Indonesia yang dapat berangkat untuk beribadah haji.
Namun, Zaky tetap melihat hal realistis bahwa pemberangkatan jemaah asal Indonesia tahun ini sangat sulit.
Beberapa kemungkinan pun dijabarkannya mulai dari persiapan waktu yang sudah tidak cukup, ditambah dengan kondisi pandemi serta jenis vaksin yang tidak diakui Saudi.
"Kalau berharap yah tentu berharap, tapi secara realistis kita susah memberangkatkan baik secara persiapan tidak cukup waktu. Kemudian kondisi pandemi dan vaksin indonesia mayoritas Sinovac yang tidak diakui Saudi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.