Fahmi mengatakan, dalam menggelar aksi ini, pihaknya bekerja sama dengan Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association.
Pihaknya juga mengajak seluruh pengguna jalan, baik pesepeda, pengguna kendaraan bermotor, dan pejalan kaki untuk ikut bergabung dalam aksi ini.
Fahmi menegaskan, kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT jelas melanggar aturan karena sejak awal jalur itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.
Bahkan, sejak JLNT itu selesai dibangun pada 2017, sudah dipasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor maupun sepeda kayuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.