Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Kepemimpinan "Strategik" Tidak Bisa Berdiri atas Dasar Pencitraan

Kompas.com - 11/06/2021, 19:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden ke-lima RI Megawati Soekarnoputri mengatakan kepemimpinan strategik tidak bisa berdiri atas dasar pencitraan.

Megawati menyebut, kepemimpinan strategik harus turun langsung ke lapangan dengan rakyat kecil.

“Kepemimpinan strategik juga tidak bisa berdiri atas dasar pencitraan,” kata Megawati saat menyampaikan orasi ilmiah dalam pengukuhan gelar profesor kehormatan Unhan RI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Jokowi: Ibu Megawati Simbol Keberanian Perjuangan Hak-hak Politik Wong Cilik

Megawati pun mengutip peneliti asal Amerika Serikat Jim Collins yang menyebut kepemimpinan strategik berprinsip membangun organisasi jauh lebih penting daripada sekadar popularitas diri.

Megawati menekankan, kepemimpinan strategik memerlukan kerja turun ke bawah dan langsung bersentuhan dengan rakyat.

"Sebab ukuran kemajuan suatu bangsa, parameter ideologis justru diambil dari kemampuan negara di dalam mengangkat nasib rakyat yang paling miskin dan terpinggirkan," ujar Megawati.

"Itulah tanggung jawab etik dan moral terbesar seorang pemimpin: menghadirkan terciptanya keadilan sosial," imbuhnya.

Megawati pun mengajak seluruh elemen di jajaran pemerintahan mengambil hikmah dari kepemimpinan strategik untuk melayani rakyat.

Baca juga: Jokowi: Ibu Megawati Contohkan Jadi Politisi Tak Harus Ada di Pemerintahan

Ia pun mengajak agar kritik dan otokritik dilakukan agar hakekat kepemimpinan strategik bagi bangsa dan negara dipahami esensi dan implementasinya.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin di jajaran pemerintahan negara, baik pusat maupun daerah, Pimpinan Partai Politik, TNI, POLRI dan seluruh aparatur sipil negara, untuk mengambil hikmah terbesar tentang makna kepemimpinan strategik yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujar Megawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com