JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung sejumlah kebijakan yang lahir di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai wakil presiden ke-8 dan presiden ke-5 RI.
Salah satu kebijakan yang dilahirkan yakni Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini Jokowi sampaikan saat memberikan sambutan virtual dalam acara Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Unhan kepada Megawati, Jumat (11/6/2021).
"Terlalu banyak kebijakan yang bisa ditunjukkan untuk menggambarkan kepemimpinan strategis beliau, mulai dari ekonomi kerakyatan, lahirnya Undang-undang Sistem Jaminan Nasional, lahirnya Perppu dan Undang-undang Antiterorisme, lahirnya Undang-undang KPK, dan masih banyak lagi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Universitas Pertahanan Official.
Baca juga: Jokowi Puji Pemerintahan Megawati, Sebut UU KPK Kebijakan Strategis
Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Jokowi, menunjukkan kepemimpinan Megawati dalam membela rakyat, memperjuangkan demokrasi, dan semangat antikorupsi.
"Semua itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan strategis beliau dalam membela kepentingan rakyat, dalam memperjuangkan demokrasi dan antikorupsi, dan memperjuangkan kepentingan kepentingan nasional lainnya," tuturnya.
Menurut Jokowi, keteguhan dan konsistensi Megawati sudah teruji dalam memperjuangkan nasib rakyat kecil, memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat, serta menjaga kedaulatan negara.
Megawati dinilai sebagai aktivis pejuang demokrasi, simbol keberanian dalam memperjuangkan hak-hak politik rakyat.
Ketua Umum PDI-P itu, kata Jokowi, telah membangkitkan gerakan politik masyarakat bawah yang pada akhirnya membuahkan reformasi.
"Sebagai seorang politisi, Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberikan contoh kepada kita semua bahwa menjadi politisi itu tidak harus berada di dalam pemerintahan, menjadi politisi harus siap di dalam pemerintahan dan harus siap berada di luar pemerintahan," ujarnya.
Baca juga: Unhan Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Megawati, Jokowi: Keputusan Tepat...
Jokowi juga menyebut Megawati seorang pemimpin strategis. Sejarah mencatat putri Presiden Soekarno itu berperan besar dalam mendorong dan mengawal reformasi besar pada tata politik dan pemerintahan di Indonesia.
Oleh karenanya, keputusan tepat Unhan memberikan gelar kehormatan kepada Mega.
Presiden melanjutkan, karakter kepemimpinan Megawati, sangat dibutuhkan setiap pemimpin, apalagi ketika bangsa dan negara menghadapi tantangan berat seperti hiperkompetisi global dan pandemi seperti sekarang ini.
Jokowi pun berharap masyarakat dapat belajar dari kepemimpinan Megawati agar mampu melewati semua ujian dan rintangan dengan baik.
"Sebagai guru besar, saya berharap Ibu Megawati Soekarnoputri terus memberikan bimbingan dan memandu generasi muda untuk tidak berhenti belajar, meneguhkan jalan pengabdian bagi kemajuan Tanah Air yang kita cintai bersama," kata presiden.
Adapun pengukuhan Megawati sebagai Profesor Kehormatan Unhan digelar melalui sidang senat terbuka Unhan di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Berharap Generasi Muda Teladani Kepemimpinan Megawati
Penetapan gelar tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.
“Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan Profesor dalam Ilmu Kepemimpinan Strategik ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2021,” kata Sekretaris Senat Universitas Pertahanan RI saat membacakan surat keputusan tersebut.
Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI. Ia juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah guru besar, baik dari luar maupun dalam negeri.
Putri kedua Presiden Soekarno itu dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga Penanganan permasalahan TKI di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.