Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Peradilan Umum Paling Banyak Dilaporkan pada Januari-Mei 2021

Kompas.com - 11/06/2021, 16:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, peradilan umum merupakan institusi hukum yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Violetta, pada periode Januari hingga Mei 2021 terdapat 452 pengaduan terkait peradilan umum.

"Selama periode tersebut total ada 601 laporan yang diterima KY dan didominasi oleh peradilan umum," kata Violetta seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6/202).

Ia melanjutkan, KY juga menerima 42 laporan yang ditujukan kepada pengadilan agama, Mahkamah Agung 38 laporan, dan pengadilan niaga 18 pengaduan.

Baca juga: KY Sebut Satu Pengadilan Tangani 500 hingga 10.000 Perkara Setiap Tahun

Kemudian, pengadilan tindak pidana korupsi sebanyak 15 aduan, peradilan tata usaha negara 14 aduan, pengadilan hubungan industrial delapan aduan, serta peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi masing-masing dua pengaduan.

"Sisanya 10 pengaduan masuk ke bagian lain-lain," katanya.

Selain itu, KY juga mendata ada sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan, jika dirincikan laporan langsung ke KY sebanyak 177, melalui pos 296.

Lalu pengaduan secara daring atau online sebanyak 124 aduan dan berdasarkan informasi sebanyak empat aduan.

"Untuk surat tembusan yang diterima KY sebanyak 410. Jadi, total sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan," ujarnya.

Sementara dalam laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Violetta juga mengumumkan 10 provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Baca juga: Selama 2021, KY Usulkan Sanksi untuk 48 Hakim

Adapun provinsi tersebut yakni DKI Jakarta sebanyak 148 laporan, Jawa Timur 58, Sumatera Utara 57 aduan, 49 laporan di Jawa Barat.

Kemudian Jawa Tengah 25 laporan, serta Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan masing-masing 24 laporan.

KY juga menerima laporan dari Provinsi Riau sebanyak 22 aduan, Sulawesi Selatan 20 laporan, dan 16 laporan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait dengan usulan sanksi, KY mendata sanksi ringan sebanyak 47, sanksi sedang 14, serta sanksi berat tiga usulan.

Sementara dari hasil pleno menindaklanjuti laporan masyarakat, sebanyak 35 terbukti dan 81 tidak terbukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com