Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2021, 16:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, peradilan umum merupakan institusi hukum yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Violetta, pada periode Januari hingga Mei 2021 terdapat 452 pengaduan terkait peradilan umum.

"Selama periode tersebut total ada 601 laporan yang diterima KY dan didominasi oleh peradilan umum," kata Violetta seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6/202).

Ia melanjutkan, KY juga menerima 42 laporan yang ditujukan kepada pengadilan agama, Mahkamah Agung 38 laporan, dan pengadilan niaga 18 pengaduan.

Baca juga: KY Sebut Satu Pengadilan Tangani 500 hingga 10.000 Perkara Setiap Tahun

Kemudian, pengadilan tindak pidana korupsi sebanyak 15 aduan, peradilan tata usaha negara 14 aduan, pengadilan hubungan industrial delapan aduan, serta peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi masing-masing dua pengaduan.

"Sisanya 10 pengaduan masuk ke bagian lain-lain," katanya.

Selain itu, KY juga mendata ada sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan, jika dirincikan laporan langsung ke KY sebanyak 177, melalui pos 296.

Lalu pengaduan secara daring atau online sebanyak 124 aduan dan berdasarkan informasi sebanyak empat aduan.

"Untuk surat tembusan yang diterima KY sebanyak 410. Jadi, total sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan," ujarnya.

Sementara dalam laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Violetta juga mengumumkan 10 provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Baca juga: Selama 2021, KY Usulkan Sanksi untuk 48 Hakim

Adapun provinsi tersebut yakni DKI Jakarta sebanyak 148 laporan, Jawa Timur 58, Sumatera Utara 57 aduan, 49 laporan di Jawa Barat.

Kemudian Jawa Tengah 25 laporan, serta Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan masing-masing 24 laporan.

KY juga menerima laporan dari Provinsi Riau sebanyak 22 aduan, Sulawesi Selatan 20 laporan, dan 16 laporan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait dengan usulan sanksi, KY mendata sanksi ringan sebanyak 47, sanksi sedang 14, serta sanksi berat tiga usulan.

Sementara dari hasil pleno menindaklanjuti laporan masyarakat, sebanyak 35 terbukti dan 81 tidak terbukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com