Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Berharap Generasi Muda Teladani Kepemimpinan Megawati

Kompas.com - 11/06/2021, 15:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan ucapan selamat kepada Megawati Soekarnoputri yang telah dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan dengan status dosen tidak tetap di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam, berharap generasi muda dapat meneladani dan terinspirasi dari kepemimpinan Megawati.

"Kami berharap, bahwa inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia,” kata Nizam, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan di Unhan RI

Nizam menuturkan, seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi.

Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat.

Menurut Nizam, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk menjadi Guru Besar tidak tetap.

Baca juga: Megawati: Apa Sumbangsih Generasi Milenial, Masa Cuma Demo?

Ia menambahkan, orang tersebut bisa berlatar belakang dari profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya.

Nizam mengatakan, pihaknya telah mempelajari usulan Dewan Guru Besar Unhan hingga rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Megawati.

“Setelah mempelajari usulan dari Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbud Ristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap," ujarnya.

Pengukuhan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dilakukan oleh Ketua Senat Universitas Pertahanan (Unhan) RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/2021).

Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.

Baca juga: Saat Megawati Pertanyakan Sumbangsih Kaum Milenial untuk Negara

Sejumlah pejabat hadir dalam acara pengukuhan tersebut, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim; dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Ada pula Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian sebelumnya menerangkan, Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI.

Megawati juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah Guru Besar baik dari luar maupun dalam negeri.

Megawati dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca-Bom Bali, hingga penanganan permasalahan TKI di Malaysia.

"Pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Ibu Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya," kata Amarulla, dikutip dari laman idu.ac.id, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Prabowo, Nadiem, hingga Puan Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Megawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com