JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia, istilah donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 kerap kali muncul di tengah masyarakat.
Donor plasma konvalesen umumnya untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang dalam penanganan akibat terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan akun Instagram @lawancovid19_id, ada beberapa kriteria penyintas Covid-19 yang bisa melakukan donor plasma konvalesen.
Baca juga: PMI Surabaya Kehabisan Plasma Konvalesen, Stok Kantong Darah Juga Menipis, Ini Penyebabnya
Pertama, individu pernah dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19 dengan gejala sedang atau berat dan memiliki hasil swab RT-PCR positif.
Kemudian, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter.
Kedua, berusia 18-60 tahun. Ketiga, tidak memiliki gejala Covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum berdonor.
Keempat, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki atau perempuan yang bum pernah hamil.
Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19 di Bogor Donasi Plasma Konvalesen Sambil Menunggu Buka Puasa
Kelima, tidak memiliki riwayat transfusi selama satu tahun terakhir.
Adapun bagi penyintas Covid-19 yang ingin donor plasma konvalesen dapat mengunjungi Unit Donor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat atau hotline PMI (021) 7992322.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.