Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Harap Revisi UU Otsus Papua Beri Solusi Alternatif, Masyarakat Terima Manfaat

Kompas.com - 11/06/2021, 12:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya berharap agar revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan alternatif solusi yang dibutuhkan guna menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua.

Menurut dia, harus ada evaluasi secara periodik terhadap implementasi UU Otsus Papua. Hal itu dinilai sangat penting karena sudah diamanatkan dalam Pasal 78 UU tersebut.

"Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat selaku penerima manfaat," kata Bambang dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM: UU Otsus Papua Harus Jadi Dasar Penghentian Kekerasan

Bambang mengatakan hal tersebut saat menerima delegasi pemerintah Provinsi Papua dengan pimpinan FOR Papua MPR secara virtual pada Kamis (10/6/2021).

Politisi Partai Golkar itu menilai, percepatan infrastruktur, upaya mendorong investasi, pembukaan kawasan industri dan berbagai pembagunan yang bersifat fisik-material hanya sebagian elemen saja.

Sebab, menurut dia, pembangunan tidak boleh melupakan subjek dan objek dari pembangunan itu sendiri yaitu sumber daya manusia (SDM).

"Menjadi tugas kita bersama untuk mengupayakan agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, benar-benar merepresentasikan keberpihakan segenap pemangku kepentingan," ucapnya.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan.

Hal ini karena, menurut dia, hakikat pembangunan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pembangunan juga harus memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat.

Hal itu, kata dia, adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui usaha bersama.

Bambang menerangkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yaitu 2020-2021.

Data tersebut menyebutkan, dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang disalurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 138,65 triliun.

"Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702,3 triliun," ucapnya.

Baca juga: Pembahasan RUU Otsus Papua, Komnas HAM Ingatkan soal Dasar Hukum Pendirian Kantor Perwakilan

Ia menilai, di satu sisi besarnya anggaran itu menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk membangun Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, di sisi lain, ia berpendapat bahwa besarnya anggaran juga harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur.

"Sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," tuturnya.

Diketahui, RUU Otsus Papua juga telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Pemerintah, pada 30 Maret 2021, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus Papua.

"Saya ingin mengatakan ke depannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Pengawasan ini menyusul langkah pemerintah yang akan memperpanjang dana Otsus Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com