Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Rizieq Shihab, Seret Nama Budi Gunawan, Airlangga, hingga Diaz Hendropriyono

Kompas.com - 11/06/2021, 09:14 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi


Bandingkan kasusnya dengan Airlangga Hartarto

Rizieq menolak dianggap dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 karena tidak mengumumkan hasil tes swab-nya kepada publik.

Ia pun membandingkan kasusnya dengan Airlangga yang sempat sembunyi-sembunyi saat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sejumlah pejabat dan tokoh nasional banyak yang merahasiakan kondisi kesehatan mereka. Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang merahasiakan dirinya kena Covid-19 pada 2020," ujar dia.

Baca juga: Pleidoi Kasus RS Ummi, Rizieq Ungkit Airlangga yang Rahasiakan Terpapar Covid-19

Dia lagi-lagi kemudian menyinggung nama Ahok. Menurut Rizieq, Ahok juga sempat merahasiakan informasi ketika terpapar Covid-19.

"Ahok juga merahasiakan dirinya sekeluarga terkena Covid-19, sehingga anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pada 22 Januari 2021 di berbagai media massa mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar," ucapnya.

Ungkap pertemuan dengan Budi Gunawan-Tito Karnavian di Saudi

Rizieq menuturkan, ia bertemu dengan Kepala BIN Gunawan pada 2017 di Jeddah, Arab Saudi.

Menurut dia, pertemuan tersebut menghasilkan suatu kesepakatan yang sangat baik, di antaranya yaitu menghentikan semua kasus hukum yang melibatkan dirinya dan tokoh FPI lainnya.

"Sehingga tidak ada lagi fitnah, kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa. Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Ungkap Bertemu Budi Gunawan-Tito Karnavian di Saudi, Sepakati Kasus Hukum hingga Pilpres

Rizieq mengatakan, kesepakatan itu dibuat secara tertulis, hitam di atas putih, ditandatangani dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan.

Menurut Rizieq, surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.

Selain itu, pada 2018 dan 2019, Rizieq mengungkapkan dirinya juga sempat bertemu dengan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Swab Test di RS Ummi Bogor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com