Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2021, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli hukum pidana dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fahmi Muhammad Ahmadi menyebut keonaran yang diakibatkan oleh kicauan Jumhur Hidayat di akun Twitter miliknya harus bisa dibuktikan.

Hal itu disampaikan Fahmi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Fahmi menjelaskan keonaran dari hasil cuitan Twitter Jumhur itu harus dapat dibuktikan, jika tidak maka hanya akan menjadi asumsi belaka.

"Harus dibuktikan apakah dia mempengaruhi atau tidak. Jika tidak dibuktikan, itu hanya asumsi," terang Fahmi dalam persidangan dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Ahli Nilai Sulit Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Mengandung Ujaran Kebencian

Ditemui pada kesempatan yang sama tim kuasa hukum Jumhur Hidayat, Arif Maulana, mengatakan bahwa selama sidang berlangsung jaksa belum bisa membuktikan keonaran itu diakibatkan oleh cuitan Jumhur.

"Tidak pernah jaksa mampu membuktikan (tuduhan keonaran) itu. Jadi ini hanya asumsi," kata dia.

Setelah mendengar kesaksian dari Fahmi, Hakim Ketua Agus Widodo menjadwalkan sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis (17/6/2021) pekan depan.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jumhur Hidayat dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.

Baca juga: Sidang Kasus Penyebaran Hoaks, Pihak Jumhur Hidayat Hadirkan Faisal Basri sebagai Ahli

Jaksa mendakwa Jumhur dengan dua pasal alternatif yaitu Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun kicauan Jumhur di akun Twitter miliknya diposting pada 7 Oktober 2020. Dalam twitnya, Jumhur menyebut bahwa RUU Cipta Kerja untuk primitive investor dan pengusaha rakus.

Twit Jumhur tersebut mengomentari berita di Kompas.com yang berjudul 35 Investor Asing Nyatakan Keresahan terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Nasional
Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum PDI-P

Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum PDI-P

Nasional
Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Nasional
PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Rakernas IV PDI-P Terbitkan 8 Rekomendasi Terkait Pemenangan Pemilu

Rakernas IV PDI-P Terbitkan 8 Rekomendasi Terkait Pemenangan Pemilu

Nasional
Megawati Singgung Arab Saudi Akan Lakukan Penghijauan, Sedangkan Orang Indonesia Gemar Tebang Pohon

Megawati Singgung Arab Saudi Akan Lakukan Penghijauan, Sedangkan Orang Indonesia Gemar Tebang Pohon

Nasional
Cerita Megawati Lihat Hasil Survei Elektabilitas Ganjar yang Naik Terus...

Cerita Megawati Lihat Hasil Survei Elektabilitas Ganjar yang Naik Terus...

Nasional
Megawati: Yang Jadi Presiden Harus Meneruskan, Kalau Diubah Kapan Mau Majunya?

Megawati: Yang Jadi Presiden Harus Meneruskan, Kalau Diubah Kapan Mau Majunya?

Nasional
Cerita Grace Natalie Tentang 'Value' Kaesang Jadi Ketum PSI...

Cerita Grace Natalie Tentang "Value" Kaesang Jadi Ketum PSI...

Nasional
Ada 'Istana Berbatik' Malam Ini, Dishub DKI Rekayasa Lalin Medan Merdeka

Ada "Istana Berbatik" Malam Ini, Dishub DKI Rekayasa Lalin Medan Merdeka

Nasional
Jokowi Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Presiden RI Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Jokowi Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Biografi Presiden RI Tulisan Dirut PLN Terbit di Korea

Nasional
Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Nasional
Kagumnya Megawati terhadap Putri Ariani...

Kagumnya Megawati terhadap Putri Ariani...

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P, Gerindra, dan Golkar Berada di Tiga Teratas

Survei Indikator Politik: PDI-P, Gerindra, dan Golkar Berada di Tiga Teratas

Nasional
Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com