Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Klaim Penyusunan Peraturan soal TWK Transparan

Kompas.com - 10/06/2021, 19:55 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut salah satu pegawai, Ita Khoiriyah atau akrab disapa Tata, pembahasan peraturan KPK digelar sejak Agustus hingga Oktober 2020 melalui focus group discussion (FGD).

Peserta yang terlibat tidak hanya pimpinan dan pegawai KPK, tetapi juga perwakilan KASN dan BKN.

Berdasarkan draf hasil FGD yang dibawa dalam rapat pimpinan pada Desember 2020 dan 25 Januari, tidak terdapat ketentuan mengenai TWK.

"Ada dugaan malaadministrasi, pengusulan TWK ini munculnya last minute, di ujung tanpa ada pembicaraan di ruang formal seperti FGD," ujar Tata, saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Ironi KPK yang Kini Jadi Lembaga Antikorupsi Tanpa Transparansi...

Hal senada diungkapkan oleh pegawai di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Benydictus Siumlala.

Beny mengatakan, ada tiga draf peraturan yang diserahkan saat pelaporaan dugaan malaadministrasi pimpinan KPK ke Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021).

Ia menyebut draf Peraturan KPK per 18 januari merupakan hasil pembahasan melalui FGD. Dalam draf tersebut sama sekali tidak disebutkan soal mekanisme TWK.

Kemudian, draf Peraturan KPK per 20 Januari mengatur mekanisme pengalihan status pegawai KPK menjadi PNS melalui tes wawasan kebangsaan.

Selanjutnya dalam draf Peraturan KPK per 25 Januari barulah disebutkan TWK dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan BKN. Aturan ini tercantum pada Pasal 5 ayat (4).

"Dari awal pelaksanaan TWK, bahkan sebelumnya, memang tidak transparan. Tidak transparan dan cenderung terburu-buru," kata Beny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com