Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan BTS Meals yang Berujung Penutupan Sejumlah Gerai McD Sementara Waktu...

Kompas.com - 10/06/2021, 19:49 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah gerai McDonald's atau McD di Indonesia diduga melanggar protokol kesehatan. Hal ini setelah peluncuran menu BTS Meal, kolaborasi BTS dan McD pada Rabu (9/6/2021) yang menimbulkan kerumunan.

Tingginya antusias para ARMY (julukan untuk para penggemar BTS) membuat McD kebanjiran pesanan.

Ditambah lagi, sebagian besar pemesanan dilakukan melalui layanan ojek online yang mengakibatkan antrean mengular di sejumlah gerai McD di Indonesia.

Baca juga: Kolaborasi dengan McD Lewat BTS Meal, BTS Dapat Bayaran Rp 127,8 Miliar

Soal sanksi, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Polri tidak berwenang. Sehingga, pihaknya akan menyerahkan kepada Satgas Covid-19 terkait sanksi apa yang diberikan terhadap McD yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Penanganan (sanksi) itu dari Satgas Covid-19. Itu kembali lagi pada penilaian satgas, apakah dikenakan sanksi berdasarkan Perda, UU kekarantinaan kesehatan atau peraturan lain yang relevan," kata Rusdi Hartono, dilansir dari Tribunnews.com Kamis (10/6/2021).

Nantinya, kata Rusdi, Satgas Covid-19 baik pusat maupun daerah yang akan menilai sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran protokol kesehatan akibat promo BTS Meal tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya kerumunan akibat antrean pembelian BTS Meal di gerai-gerai McDonalds. 

Baca juga: Kerumunan akibat BTS Meal, Satgas Singgung soal Salahgunakan Izin Pembukaan Sektor Ekonomi

Wiku menyinggung soal hak membuka sebagian sektor yang disalahgunakan pengelola dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Karena pada prinsipnya pemerintah telah memberikan hak dalam membuka kembali beberapa sektor secara terkendali. Namun, nyatanya hak ini malah disalahgunakan oleh pengelola bahkan sama sekali tidak menjalankan protokol kesehatan," ujar Wiku, Kamis (10/6/2021).

Wiku meminta satgas di daerah setempat untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan secara masif.

Jika ditemukan pelanggaran, Wiku meminta Satgas Covid-19 di daerah tak ragu untuk menegakkan aturan.

Baca juga: Heboh Antrean Order BTS Meal, Polisi Turun Tangan hingga Puluhan Gerai McDonalds Disegel

Akibat kerumunan ini, sejumlah gerai McD di Indonesia ditutup dan diberi sanksi.

Di Jakarta ada total ada 32 gerai McDonald's yang disanksi. Sebanyak 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.

Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS Meal juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Kota besar itu di antaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.

Akibat kejadian ini, McD telah sudah meminta maaf dan berjanji untuk memperbaiki sistem promo tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Kepolisian meminta kepada pengelola McD agar penjualan BTS Meal pada aplikasi pemesanan online dihentikan sementara waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com