Netty mengingatkan pemerintah akan tugasnya, yaitu untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan.
Ia menengarai pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara, kecuali dengan menarik pajak dari rakyat.
"Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," ujar Netty, Kamis.
Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemajakan sembako bukan berarti pemerintah tak memikirkan masyarakat kecil.
Yustinus menuturkan, pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran.
Pasalnya objek pajak yang dikecualikan dari PPN saat ini termasuk sembako, banyak pula dikonsumsi masyarakat mampu yang seharusnya bisa membayar.
"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri," ujar Yustinus, dikutip dari akun Twitternya, Rabu (9/6/2021).
Kabar mengenai pengenaan PPN terhadap sembako diketahui berdasarkan bocoran draf perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Aturan tentang PPN sebelumnya telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.
Dalam UU Cipta Kerja, diatur bahwa perubahan Pasal 4A UU Nomor 8 Tahun 1983 masih memasukkan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak" dikecualikan dari PPN.
Namun, Pasal 44E dalam draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.