Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kalau Pemerintah Tak Mampu Basmi Korupsi, Jangan Tekan Rakyat dengan PPN Sembako

Kompas.com - 10/06/2021, 18:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengkritik rencana pemerintah soal penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Ia menilai kebijakan tersebut akan membebani masyarakat.

“Jadi kalau pemerintah tidak mampu membasmi korupsi, tidak mampu membuat prioritas di pembangunan infrastruktur, ya jangan tekan rakyat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako Dinilai Bebani Rakyat

Rencana pemerintah tersebut tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Jenis sembako yang bakal dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Semula, jenis sembako itu dikecualikan dalam PPN yang diatur dalam aturan turunan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017.

Sedangkan dalam Pasal 4A draf RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok barang yang tak dikenai PPN.

Menurut Agus, seharusnya pemerintah gencar dalam menangani korupsi yang merugikan keuangan negara, ketimbang membebankan masyarakat dengan pajak.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang menimbulkan kerugian negara sangat besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun. Kemudian dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

“Jadi maksud saya, negara itu coba hadir sedikit, di mana yang terjadi pemborosan dan merugikan masyarakat, itulah yang dibasmi. Jangan menarik pajak-pajak yang justru itu kebutuhan dasar dari masyarakat,” ujar dia.

Baca juga: Muhaimin: Rencana Pengenaan PPN Sembako Perlu Ditinjau Ulang

Selain itu, Agus juga menyarankan pemerintah fokus dalam membuat prioritas terkait pembangunan infrastruktur.

Artinya, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif terhadap keuangan negara.

“Nah pakai prioritas. Jangan karena bingung, tidak bisa mengatasi, kas kosong, lalu menekan rakyat. Dapatnya enggak seberapa, tapi membuat sengsara. Itu kan negara dapatnya enggak banyak, tapi membuat sengsara,” ujar dia.

Kritik senada disampaikan oleh Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher.

Ia menyarankan pemerintah lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara lain. Selain itu, pemerintah juga seharusnya serius melakukan efisiensi pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com