Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Kompas.com - 10/06/2021, 18:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menurut dia, hal tersebut diperlukan karena melihat perkembangan yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan aturan untuk perlindungan data warga negara.

"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP secepat mungkin. Bila perlu ketika waktu reses, kami minta untuk mengerjakan pembahasannya," kata Dasco seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Usia Pengguna Medsos, DPR Sebut Bentuk Perlindungan Anak

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang selama dua kali. Dengan demikian, ia meminta agar pembahasan RUU PDP dapat segera diselesaikan.

Ia menjelaskan, ketika Komisi I DPR meminta perpanjangan pembahasannya, pimpinan DPR meminta waktu untuk evaluasi sejauh mana RUU tersebut telah dibahas.

Setelah dilihat hasil evaluasinya, kata dia, apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I DPR dinilai sudah mencapai target.

Akan tetapi, menurut Dasco saat itu banyak libur sehingga menghambat pembahasan.

"Setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat, kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP," jelasnya.

Pada rapat Bamus itu, Dasco mengatakan bahwa akan dilihat materi dan lama waktu pembahasan apakah sudah sesuai atau belum.

Menurutnya, materi yang sudah dicapai dengan waktu yang sudah diberikan sudah sesuai.

"Ternyata tidak ada hal-hal yang lain kecuali itu dan kesimpulan kami, kemungkinan besar dalam Bamus terdekat akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP," tutur Dasco.

Sebelumnya diketahui bersama, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 yang telah disetujui DPR dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).

RUU PDP menjadi salah satu RUU yang sangat dinantikan pengesahannya di masyarakat, menyusul kasus kebocoran data 279 juta WNI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, Anggota DPR Nilai Alarm Pentingnya RUU PDP

Salah satu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pengesahan RUU PDP usai dugaan kebocoran data tersebut.

Ia juga mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen setelah kejadian tersebut.

"Untuk itu, negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dalam mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," ucap Farah, Selasa (25/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com