Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kebijakan Pajak Era Jokowi: Bebani yang Miskin, Ringankan yang Kaya

Kompas.com - 10/06/2021, 16:56 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Ketidakadilan

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan bahwa sembako yang dijadikan obyek pajak baru akan mengikis daya beli masyarakat. Bagaimana tidak? Masyarakat begitu tergantung dengan sembako setiap hari.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani pun angkat bicara. Ia menilai ini sebuah ketidakadilan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, pemerintah melakukan penyesuain pajak seperti memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPN-BM) untuk kendaraan bermotor.

Baca juga: Soal Rencana Pajak Sembako, Nasdem Ingatkan Dampak Sosial Ekonomi

Pemerintah juga merelaksasi pajak properti, hingga tax amnesty (pengampunan pajak) dan beberapa insentif pajak lain dengan alasan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Padahal, menurut Arsul, hanya sebagian kecil rakyat Indonesia saja yang diuntungkan dari kebijakan tersebut.

"Khususnya mereka yang berstatus kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan dan daya beli atas mobil yang mendapatkan keringanan PPN-BM," kata dia.

"Ini artinya, pemerintah rela kehilangan salah satu sumber pendapatan fiskalnya," ucap dia.

Arsul menilai, apabila kemudian untuk menutup kehilangan sumber fiskal, pemerintah mengganti dengan menambah beban pajak pada barang kebutuhan pokok yang menjadi hajat hidup seluruh rakyat, maka patut dipertanyakan.

Baca juga: Pajak Sembako, YLKI: Kebijakan yang Tidak Manusiawi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menilai wacana ini tidak manusiawi.

YLKI menilai pengenaan PPN ke bahan pangan hanya akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi.

"Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Ketua YLKI Tulus Abadi, Kamis (10/6/2021).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira juga menilai pemberlakukan PPN ini berisiko akan menurunkan daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun serta meningkatkan angka kemiskinan.

"Perluasan objek PPN ke bahan pangan akan berisiko terjadinya kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com