Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Harus dengan Restu Orangtua, Kak Seto: Sekolah Harus Jelaskan Kondisi Lengkap

Kompas.com - 10/06/2021, 15:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Anak dan Pendidik Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto mengatakan, pihak sekolah harus membangun komunikasi yang baik dengan para orangtua peserta didik agar mereka mau memberikan persetujuan pembukaan sekolah tatap muka.

"Harus ada komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dengan orangtua dan tidak sekadar massal ya," kata Seto dalam diskusi virtual bertajuk "Kiat Belajar Sehat di Sekolah dan di Rumah", Kamis (10/6/2021).

"Kalau perlu komunikasi secara individual masing-masing kan sekarang bisa melalui WhatsApp, Zoom, dan sebagainya yang dimungkinkan," sambungnya.

Baca juga: Syarat Guru PTM Terbatas: Sudah Divaksinasi Covid-19 dan Tak Punya Komorbid

Kak Seto mengatakan, merupakan hal wajar apabila orangtua masih khawatir melepas anak-anak mereka untuk mengikuti sekolah tatap muka, mengingat kasus Covid-19 meningkat di beberapa daerah.

Untuk itu, ia meminta pihak sekolah menjelaskan kondisi lingkungan dan kesiapan sekolah dalam membuka sekolah tatap muka.

"Jadi kondisi (sekolah) ini harus lengkap. Bahkan ada kerja sama sekolah dengan Satgas covid-19 yang akan selalu memantau sehingga orangtua betul-betul percaya dan yakin karena siapa pun orangtua akan selalu mengedepankan hak anak untuk tetap sehat dan tetap selamat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kak Seto menambahkan, pihak sekolah harus dapat menerima masukan dan saran dari orangtua peserta didik agar pelaksanaan sekolah tatap muka dapat dilaksanakan dengan baik.

"Yang mungkin saran ini kadang terlupakan oleh pihak sekolah, bisa saja, artinya begitu semua sudah sama persepsinya, orangtua juga akan rela melepas putra-putrinya untuk bisa pergi ke sekolah," pungkasnya.

Baca juga: Minggu Awal PTM Terbatas, Kemendikbud Ristek: Tidak Ada Materi Belajar

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, tidak ada solusi lain selain anak-anak harus mulai berinteraksi lagi.

Sekolah, tuturnya, wajib menyediakan opsi tatap muka. Namun, ia menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau PTM atau PJJ,” tegas Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbudristek.

Nadiem mengatakan, kebijakan PJJ membuat banyak orang tua menyadari pentingnya peran mereka dalam pendidikan anak.

Baca juga: Imbauan Kemendikbud Ristek Terkait PTM Terbatas di Juli 2021

Kesadaran ini memaksa orang tua untuk terlibat di pendidikan anak dan guru juga punya kesadaran baru bahwa orang tua adalah mitra pendukung pendidikan anak.

“Orang tua sadar dirinya harus belajar jadi guru di rumah,” jelasnya.

Nadiem juga mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbudristek. Ia menyebut, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

“Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com