Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Unhan, Kampus yang Beri Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati

Kompas.com - 10/06/2021, 13:23 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, bakal mendapat gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan).

Pemberian gelar ini diberikan melalui sidang senat terbuka pada hari Jumat (11/6/2021).

"Pada hari Jumat akan dilakukan sidang senat terbuka Unhan RI dalam rangka pengukuhan gelar profesor kehormatan (guru besar tidak tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Megawati Bakal Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan oleh Universitas Pertahanan

Lalu seperti apa profil Universitas Pertahanan, kampus yang memberi gelar profesor kehormatan untuk Megawati? Berikut paparannya:

Berdiri di era SBY

Unhan ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 maret 2009 di Istana Negara.

Unhan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Universitas Pertahanan sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Unhan berlokasi di Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Baca juga: Ini Syarat Memperoleh Gelar Profesor Kehormatan seperti Megawati...

Unhan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang unik karena mengkhususkan diri pada studi pertahanan setingkat S-2. Unhan adalah lembaga pendidikan tinggi terbuka.

Universitas ini memberi kesempatan bagi para perwira TNI dan sipil untuk belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Sebagai perguruan tinggi pemerintah, Unhan secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI).

Pembinaan teknis akademik, meliputi penentuan program studi pendidikan, kurikulum program studi, kemahasiswaan, proses belajar mengajar dan wisuda. Sedangkan pembinaan teknis fungsional, meliputi pembinaan organisasi, pembinaan personel dan dukungan administrasi.

Baca juga: Eks KSAU Sarankan Pemerintah Gandeng Akademisi Unhan untuk Produksi Pesawat Tempur

Sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini, Unhan sudah menginjak usia ketujuh dan masih tergolong relatif muda untuk ukuran lembaga pendidikan tinggi, dan terlebih baru pertama kali berdiri di Indonesia.

Perkembangan Unhan dapat dikatakan relatif pesat, yang dimulai dengan dua sekolah yaitu Sekolah Perang Semesta dan Sekolah Manajemen Pertahanan.

Saat ini telah berkembang manjadi dua fakultas dan bahkan ke depan akan dikembangkan menjadi tiga fakultas, dengan tiga belas program studi (Prodi).

Baca juga: Bakal Mendapat Gelar Profesor Kehormatan, Apakah Megawati Dapat Tunjangan Kehormatan?

Visi

Pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan berstandar kelas dunia (world class defense university) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan.

Misi

  • Menyediakan akses pendidikan bidang pertahanan dan bela negara ditopang nilai- nilai perjuangan dan kejuangan bangsa Indonesia.
  • Mengembangkan ilmu pertahanan dan bela negara sebagai bidang interdisipliner sebagai rujukan akademis dan kepentingan peningkatkan kemampuan sistem pertahanan negara serta bela negara.
  • Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis mutu didukung sistem secara terpadu melalui inovasi mandiri dan hubungan kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.
  • Menyelenggarakan manajemen modern dengan pendekatan partisipatif didukung administrasi pendidikan tinggi yang mendorong bukti luaran pendidikan.
  • Memfasilitasi pengembangan profesionalisme sumber daya manusia baik dosen maupun tenaga kependidikan.
  • Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung pembelajaran inovatif dan modern.
  • Menghasilkan lulusan berjatidiri kebangsaan, berkarakter bela negara, dan berdaya saing keilmuan pertahanan dan bela negara sesuai bidang.

Baca juga: Megawati Diangkat Jadi Profesor Kehormatan di Unhan, Rokhmin Dahuri Beberkan 3 Alasannya

Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik di Kongres V PDI-P di Bali, Kamis (8/8/2019).Dok. PDI-P Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik di Kongres V PDI-P di Bali, Kamis (8/8/2019).

Gelar untuk Megawati

Sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian dewan guru besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati.

Hal itu sebagai syarat pengukuhan menjadi profesor kehormatan ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik pada fakultas strategi pertahanan.

Pemberian gelar itu, menurut Unhan, tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis multidimensi di era pemerintahannya.

Baca juga: Megawati Diangkat Jadi Profesor Kehormatan di Unhan, Rokhmin Dahuri Beberkan 3 Alasannya

Megawati saat di pemerintahan dinilai berhasil menuntaskan konflik sosial.

Unhan mencatat keberhasilan Megawati selama menjabat sebagai presiden dan dalam menuntaskan konflik sosial, antara lain:

1. Penyelesaian konflik Ambon
2. Penyelesaian konflik Poso
3. Pemulihan pariwisata pasca Bom Bali
4. Penanganan permasalahan TKI di Malaysia.

Selain itu, ada sejumlah guru besar yang menjadi promotor Megawati menjadi profesor kehormatan. Beberapa guru besar dari dalam negeri yang memberikan rekomendasi akademik berasal dari sejumlah perguruan tinggi negeri papan atas.

Sedangkan guru besar dari luar negeri berasal dari berbagai negara, seperti Jepang, China, Korea Selatan dan Perancis.

Baca juga: Profesor dari Jepang Rekomendasikan Megawati Diberi Gelar Guru Besar Kepemimpinan Strategis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com