Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2021, 10:06 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keterangannya terkait penyelidikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan karena mendapatkan laporan dari perwakilan pegawai lembaga antirasuah itu yang dinyatakan tak lolos dan mesti diberhentikan.

Dalam laporan tersebut, TWK dianggap memiliki muatan pelanggaran HAM.

Sementara itu Komnas HAM berupaya memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk dimintai keterangan.

Berikut beberapa hal terkait perkembangan penyelidikan Komnas HAM pada TWK para pegawai KPK.

Kirim surat panggilan kedua untuk KPK

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK.

Surat itu dikirim pada Selasa (8/6/2021) dan pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

Anam berharap kali ini Pimpinan dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan terkait pengadaan TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Polemik Setelah Tjahjo Kumolo Dukung KPK Mangkir Panggilan Komnas HAM...

"Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk atau proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM," tutur Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

Anam menegaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses klarifikasi untuk mendapatkan informasi yang seimbang.

"Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri," sebut Anam.

Targetkan pemanggilan saksi selesai bulan ini

Anam memaparkan bahwa Komnas HAM menargetkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi selesai bulan ini.

Ia menuturkan bahwa bulan depan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan melibatkan saksi ahli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com