Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Komnas HAM Terkait Penyelidikan TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 10/06/2021, 10:06 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keterangannya terkait penyelidikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komnas HAM turut serta melakukan penyelidikan karena mendapatkan laporan dari perwakilan pegawai lembaga antirasuah itu yang dinyatakan tak lolos dan mesti diberhentikan.

Dalam laporan tersebut, TWK dianggap memiliki muatan pelanggaran HAM.

Sementara itu Komnas HAM berupaya memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk dimintai keterangan.

Berikut beberapa hal terkait perkembangan penyelidikan Komnas HAM pada TWK para pegawai KPK.

Kirim surat panggilan kedua untuk KPK

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK.

Surat itu dikirim pada Selasa (8/6/2021) dan pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

Anam berharap kali ini Pimpinan dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan terkait pengadaan TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Polemik Setelah Tjahjo Kumolo Dukung KPK Mangkir Panggilan Komnas HAM...

"Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk atau proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM," tutur Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

Anam menegaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses klarifikasi untuk mendapatkan informasi yang seimbang.

"Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri," sebut Anam.

Targetkan pemanggilan saksi selesai bulan ini

Anam memaparkan bahwa Komnas HAM menargetkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi selesai bulan ini.

Ia menuturkan bahwa bulan depan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan melibatkan saksi ahli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com