Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Keterisian Tinggi, Satgas Minta Tempat Tidur RS Rujukan Diperuntukkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 10/06/2021, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit rujukan Covid-19 memprioritaskan peruntukkan tempat tidur bagi pasien virus corona.

Hal ini ia sampaikan menyusul tingginya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

"BOR yang tinggi dapat diturunkan dengan mengonversi tempat tidur biasa menjadi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Pilihan lainnya, kata Wiku, mentransfer atau memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain di wilayah terdekat.

Sementara, untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala, diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan, atau di tempat isolasi terpusat apabila tersedia di daerah masing-masing.

Baca juga: Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan karena Warga Abai Prokes

Wiku mengatakan, bed occupancy rate mengalami peningkatan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Setidaknya, per 8 Juni 2021 ada 9 kabupaten/kota yang kondisinya mengkhawatirkan lantaran mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur RS di atas 70 persen sekaligus lonjakan Covid-19 lebih dari 100 persen.

"Kenaikan kasus dan BOR menjadi indikator penting dalam melihat kegawatan situasi Covid-19 di suatu wilayah. Karena apabila kasus naik namun tempat tidur tidak tersedia, maka keadaan dapat semakin memburuk, begitupun sebaliknya," ujar Wiku.

Sembilan wilayah yang dimaksud Wiku, pertama, Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus mencapai 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen.

Kedua, Jepara dengan kenaikan kasus 685 persen dan BOR mencapai 88,18 persen. Ketiga, Demak dengan peningkatan kasus 370 persen dan BOR sebanyak 96,3 persen.

Lalu ada Sragen yang mencatatkan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR hingga 82,73 persen.

Baca juga: Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Tak Boleh Lebih dari 2 Kali Seminggu

Kemudian Kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Ketujuh yakni Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR sebesar 89,57 persen.

Selanjutnya kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen. Serta Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR sebanyak 75 persen.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19 Wiku meminta pemda terus melakukan pendataan dan memperbanyak testing virus corona. Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang dari bepergian antar wilayah.

Wiku ingin seluruh kepala daerah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate di daerah masing-masing agar penanganan pandemi dapat segera dilakukan dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

"Jika seluruh daerah dapat melakukannya, maka kondisi kritis pada beberapa daerah ini dapat segera terlewati tanpa memakan korban jiwa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com