Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Keterisian Tinggi, Satgas Minta Tempat Tidur RS Rujukan Diperuntukkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 10/06/2021, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit rujukan Covid-19 memprioritaskan peruntukkan tempat tidur bagi pasien virus corona.

Hal ini ia sampaikan menyusul tingginya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

"BOR yang tinggi dapat diturunkan dengan mengonversi tempat tidur biasa menjadi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Pilihan lainnya, kata Wiku, mentransfer atau memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain di wilayah terdekat.

Sementara, untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala, diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan, atau di tempat isolasi terpusat apabila tersedia di daerah masing-masing.

Baca juga: Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan karena Warga Abai Prokes

Wiku mengatakan, bed occupancy rate mengalami peningkatan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Setidaknya, per 8 Juni 2021 ada 9 kabupaten/kota yang kondisinya mengkhawatirkan lantaran mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur RS di atas 70 persen sekaligus lonjakan Covid-19 lebih dari 100 persen.

"Kenaikan kasus dan BOR menjadi indikator penting dalam melihat kegawatan situasi Covid-19 di suatu wilayah. Karena apabila kasus naik namun tempat tidur tidak tersedia, maka keadaan dapat semakin memburuk, begitupun sebaliknya," ujar Wiku.

Sembilan wilayah yang dimaksud Wiku, pertama, Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus mencapai 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen.

Kedua, Jepara dengan kenaikan kasus 685 persen dan BOR mencapai 88,18 persen. Ketiga, Demak dengan peningkatan kasus 370 persen dan BOR sebanyak 96,3 persen.

Lalu ada Sragen yang mencatatkan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR hingga 82,73 persen.

Baca juga: Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Tak Boleh Lebih dari 2 Kali Seminggu

Kemudian Kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Ketujuh yakni Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR sebesar 89,57 persen.

Selanjutnya kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen. Serta Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR sebanyak 75 persen.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19 Wiku meminta pemda terus melakukan pendataan dan memperbanyak testing virus corona. Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang dari bepergian antar wilayah.

Wiku ingin seluruh kepala daerah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate di daerah masing-masing agar penanganan pandemi dapat segera dilakukan dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

"Jika seluruh daerah dapat melakukannya, maka kondisi kritis pada beberapa daerah ini dapat segera terlewati tanpa memakan korban jiwa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com