Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor Paket Bansos Covid-19 Akui Beri Fee untuk Anak Buah Juliari Batubara

Kompas.com - 09/06/2021, 23:20 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah direktur dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mengaku memberikan fee untuk anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pengakuan itu dilakukan sejumlah direktur seperti Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, Direktur PT Global Trijaya Raj Indra Singh, Direktur PT Total Abadi Solusindo M Iqbal, dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi Go Erwin.

Adapun para direktur tersebut hadir sebagai saksi atas terdakwa Juliari Batubara yang diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

“Saya kasih tiga kali Rp 50 juta, jadi total Rp 150 juta kepada Pak Joko,” Sebut Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021) dikutip dari Antara.

Joko adalah Matheus Joko Santoso yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos.

Rocky mengatakan uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih karena perusahaannya telah mendapatkan kuota pengadaan paket bansos.

“Itu uang untuk terima kasih saja, tidak ada kesepakatan nominal sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu Raj juga memberikan uang Rp 100 juta kepada Joko. Uang itu diminta Joko untuk biaya administrasi.

“Setelah selesai pengadaan paket ke-7, diminta beliau (Joko) untuk bantu anak-anak administrasi, mereka yang bantu-bantu Pak Joko, katanya Pak Joko tolong anak-anak diperhatikan,” paparnya.

Raj mengaku uang itu ia berikan dari kantong pribadinya, karena pihak Kemensos belum membayarkan tagihannya.

Raj mendapatkan 100.000 paket bansos pada tahap 7 dengan nilai Rp 27 miliar dan mengambil keuntungan sekitar 13 persen.

Sedangkan Iqbal menyebut dirinya memberikan Rp 400 juta kepada Joko. Uang itu disebutnya diminta oleh Joko dan Kabiro Umum Kemensos dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Kemensos Adi wahyono.

“Saya memang diminta kontribusi untuk kegiatan Kemensos oleh Pak Joko dan Pak Adi. Nominalnya tidak diminta hanya diminta agar ada kontribusi,” tutur Iqbal.

“Saya serahkan kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono bersamaan, di ruangan saat itu memang ada Pak Adi dan Pak Joko,” sambungnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari

Terakhir Go Erwin mengatakan bahwa ia memberikan total uang Rp 27 juta untuk biaya administrasi.

Uang itu diberikan dalam nominal Rp 3 juta tiap kali melakukan penagihan pembayaran ke pihak Kemensos.

“Saya berikan ke tim Pak Joko, saya berikan setiap kali mengurus penagihan Kemensos kurang lebih Rp 3 juta dan ada Sembilan kali tagihan, jadi totalnya Rp 27 juta,” ucap Erwin.

Dalam kasus ini, Juliari, Joko, dan Adi Wahono jadi tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak vendor penyedia paket sembako sebagai tersangka penyuap.

Pada perkembangannya, dua nama terakhir sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com