Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga Sasar 141,5 Juta Orang

Kompas.com - 09/06/2021, 21:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap ketiga mulai dilakukan kepada kelompok rentan di DKI Jakarta.

Namun, Nadia tak menjelaskan lebih detail jumlah kelompok rentan di DKI Jakarta yang sudah menerima vaksinasi tahap ketiga.

Ia mengatakan, vaksinasi tahap ketiga sudah dapat dilakukan di puskesmas dan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta maupun sentra vaksinasi.

"Di DKI (vaksinasi tahap ketiga) di seluruh Puskesmas dan RS, juga sentra vaksinasi, ini semua masyarakat umum ya," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Kemenkes: Guru yang Sudah Divaksinasi Covid-19, Dosis Pertama 31,2 Persen, Kedua 19,4 Persen

Nadia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama pemerintah menyasar 1,4 juta tenaga kesehatan, dan tahap kedua menyasar 21,4 juta lansia dan 17,4 juta petugas publik.

Kemudian, untuk vaksinasi tahap ketiga ini akan menyasar 141,5 juta kelompok rentan.

"Targetnya kalau rencana kita 141,5 juta," ujar Nadia.

Nadia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tahap ketiga akan dilaksanakan di tingkat nasional mulai Juli 2021.

"Tapi baru akan mulai nasional pada Juli," pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Warga DKI yang Berusia 18 Tahun ke Atas Pakai AstraZeneca

Vaksinasi Covid-19 tahap ketiga sudah dimulai sejak bulan Mei 2021 di DKI Jakarta.

Vaksinasi tahap ketiga ini menyasar kelompok masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi serta masyarakat yang berada di daerah dengan kasus Covid-19 yang cenderung meningkat.

Adapun Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat rentan berusia di atas 18 tahun.

Vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan surat Pemberitahuan Kemenkes tanggal 3 Mei Nomor SR.02.06/II/1134 2021.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Darah dari Donor yang Divaksinasi Covid-19 Tak Berbahaya

Dilansir dari sebuah unggahan pada akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, terdapat sejumlah kriteria masyarakat yang tergolong sebagai masyarakat rentan di atas 18 tahun.

Berikut kriteria tersebut:

1. Merupakan warga dari 445 RW prioritas yang tercantum dalam lampiran Pergub DKI 90 Tahun 2012.

2. Warga RW yang ditemukan kasus Covid-19 akibat virus varian baru (variant of voncerne). RW ditentukan Dinas Kesehatan.

3. Warga RT zona merah/oranye PPKM mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com