JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerupai penelitian khusus (litsus) di era Orde Baru.
Benny mengatakan, pada era Orde Baru, orang-orang yang tidak suka dengan Presiden Soeharto kerap disingkirkan dengan alasan tidak lulus litsus.
"Saya menyindir, maksudnya ini kan litsus gaya Reformasi. Zaman Soeharto dulu, Orde Baru, kita punya litsus. Litsus itu dulu dipakai untuk menyingkirkan tokoh-tokoh, politisi-politisi yang tidak suka sama rezim Soeharto," kata Benny dalam rapat Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (9/6/2021).
Benny pun membandingkannya dengan hasil TWK di KPK di mana pegawai-pegawai KPK yang dikenal berani memberantas korupsi justru terdepak dari KPK dengan alasan tidak lulus TWK.
"Masa orang yang tajam sekali, die hard, militansi tinggi untuk menangkap koruptor, masa dianggap tidak pancasilais? Masa dianggap dinilai tidak lolos wawasan kebangsaaan?" kata Benny.
Politikus Partai Demokrat itu berharap, praktik yang terjadi di KPK itu tidak terulang di instansi, kementerian, atau lembaga lain.
Ini termasuk menjadi syarat bagi seseorang untuk maju sebagai calon legislatif atau kepala daerah.
Baca juga: Menpan-RB Anggap TWK seperti Litsus, Guru Besar FH UGM Khawatirkan Pembunuhan Karakter
Ia menegaskan, bila TWK digelar tanpa adanya kejelasan seperti yang terjadi di KPK, maka hal tak ubahnya litsus di era Orde Baru.
"Ini akan ada kesan ini TWK litsus gaya baru, dan mungkin juga nanti di kementerian atau di instansi lain juga dipakai. Saya omong ini supaya dicegah, lah, kalau bisa janganlah itu dilakukan," ujar dia.
Seperti diketahui, TWK di KPK menjadi sorotan setelah 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Baca juga: Saat Menpan-RB Tjahjo Kumolo Samakan TWK KPK dengan Litsus Era Orba
Terbaru, KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan diberhentikan sedangkan 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi ASN meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.
Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).
TWK di KPK menuai polemik karena dianggap menyasar sejumlah individu, baik mereka yang sedang menangani kasus besar atau dinilai sulit diatur oleh pimpinan KPK.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.