Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap 2 Buron Korupsi Peningkatan Jalan Pondok Rangon Jambi

Kompas.com - 09/06/2021, 12:02 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jambi menangkap dua buron tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dua buron yang ditangkap adalah Musashi Pangeran Batara dan Saryono.

Musashi ditangkap di Jalan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Sementara Saryono ditangkap di Jalan Inu Kertapati, Telanaipura, Jambi, Rabu (9/6/2021).

"Berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo atas nama terpidana Saryono bin Wirodihardjo yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, setelah kemarin berhasil mengamankan terpidana atas nama Musashi Pangeran Batara dalam perkara tindak pidana korupsi yang sama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polisi dan BPN Gandeng Kejaksaan Agung

Leonard mengatakan, dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 15 miliar.

Musashi dan Saryono terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Musashi dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara serta denda Rp 50.000.000, dan apabila terpidana tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama satu bulan.

Baca juga: Berusaha Kabur, Tersangka Kasus Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo Ditangkap Kejaksaan

Sementara itu, Saryono dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.

"Dengan ditangkapnya terpidana Musashi dan Saryono, maka 4 empat orang terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dimaksud telah dilaksanakan eksekusinya," ujar Leonard.

Leonard pun sekaligus mengimbau kepada para buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com