Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2021, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, terdapat 151.563 warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia sepanjang tahun 2021 hingga tanggal 14 Mei 2021.

"Pada tahun ini, mulai dari 1 Januari, pak ketua, sampai dengan 14 Mei, orang asing yang masuk itu 151.563 (orang)," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (9/6/2021).

Dikutip dari materi paparan Yasonna, WNA yang masuk ke Indonesia sepanjang 2021 umumnya berasal dari Cina (51.402 orang), Filipina (32.563), India (13.336), Jepang (8.711), dan Korea Selatan (8.703).

Baca juga: Panglima Perintahkan Jajarannya Koordinasi Soal Penyekatan dan Isolasi Kedatangan WNA-WNI

Di samping itu, Yasonna juga membeberkan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia sepanjang Januari-Mei 2021 sekira 351.000 orang, sedangkan jumlah WNI yang ke luar negeri sekira 221.000 orang.

Yasonna menuturkan, jumlah WNI dan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia itu menurun drastis dibandingkan tahun 2019 ketika belum ada pandemi Covid-19.

Ia mencontohkan, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia pada Mei 2019 sebanyak 1.740.261 orang, sedangkan pada Mei 2021 hanya berjumlah 103.594 orang.

"Jadi kita melihat bahwa ada penurunan yang sangat-sangat signifikan karena kita melakukan pembatasan yang sangat ketat," kata Yasonna.

Baca juga: Ketua DPR: Kebijakan Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik demi Rasa Keadilan Masyarakat

Menurut Yasonna, turunnya jumlah kedatangan WNA dan WNI ke Indonesia memiliki dampak besar bagi kegiatan ekonomi di dalam negeri.

"Betul-betul memang angka yang itu tidak jumping lagi Pak, itu diving dan sebagaimana kita ketahui dampaknya juga bagi industri pariwisata dan lain-lain menjadi sangat terasa buat kita," kata dia.

Yasonna mengeklaim, penanganan orang asing dan WNI yang masuk ke Indonesia mengedepankan protokol kesehatan..

Ia menyebut, hal itu mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Nasional
DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

Nasional
Reaksi Keras Nasdem ke Mahfud Usai Beri Pesan Hati-hati Anies Dijegal Koalisi Sendiri

Reaksi Keras Nasdem ke Mahfud Usai Beri Pesan Hati-hati Anies Dijegal Koalisi Sendiri

Nasional
Safari Politik ke Cirebon, Ganjar Bakal Sowan ke Ulama dan Ponpes Dilanjutkan Bertemu 'Tiktokers'

Safari Politik ke Cirebon, Ganjar Bakal Sowan ke Ulama dan Ponpes Dilanjutkan Bertemu "Tiktokers"

Nasional
Lari Pagi di Cirebon, Ganjar Pranowo Sapa dan Tos dengan Warga

Lari Pagi di Cirebon, Ganjar Pranowo Sapa dan Tos dengan Warga

Nasional
Megawati: Banyak Amat Ya, yang Mau Jadi Cawapres

Megawati: Banyak Amat Ya, yang Mau Jadi Cawapres

Nasional
PAN Belum Sreg Usung Ganjar, Megawati Utus Puan Ke Kantor DPP PAN

PAN Belum Sreg Usung Ganjar, Megawati Utus Puan Ke Kantor DPP PAN

Nasional
Nasdem Mau Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Johnny Plate, Kejagung Ingatkan Ini

Nasdem Mau Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Johnny Plate, Kejagung Ingatkan Ini

Nasional
Belum 'Sreg' Dukung Ganjar, PAN Bakal Bertemu Prabowo

Belum "Sreg" Dukung Ganjar, PAN Bakal Bertemu Prabowo

Nasional
Blak-blakan PAN di Depan Megawati Mengaku Belum 'Sreg' Dukung Ganjar

Blak-blakan PAN di Depan Megawati Mengaku Belum "Sreg" Dukung Ganjar

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolda Sulteng 'Disentil' Kurang Piknik | Cawapres Anies Mengerecut Satu Nama

[POPULER NASIONAL] Kapolda Sulteng "Disentil" Kurang Piknik | Cawapres Anies Mengerecut Satu Nama

Nasional
Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Nasional
Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Nasional
Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com