JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender perempuan.
DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hal tersebut dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"DRPPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Tiada Hari Tanpa Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Bintang mengatakan, tujuan DRPPA adalah agar desa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak.
Ini termasuk dapat memenuhi hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
"Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua per tiga penduduk desa adalah perempuan dan anak, serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia," kata Bintang.
Bintang mengatakan, membangun Indonesia melalui desa dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Orangtua Artis Cilik Selektif Pilihkan Peran di Film dan Sinetron untuk Anaknya
Menurut dia, hal itu sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal.
Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menunjukkan, jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta jiwa yang 43 persen di antaranya tinggal di desa.
"Sekitar 49,5 persennya adalah perempuan, dan sekitar 30,1 persennya adalah usia anak (di bawah usia 18 tahun), maka dengan total 65 persen akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs," kata dia.
Lebih lanjut Bintang mengatakan, DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan Kementerian PPPA untuk dapat menjawab arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Literasi Digital bagi Perempuan Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak para kepala desa untuk menata desanya masing-masing agar masalah perempuan dan anak dapat terselesaikan.
"Kami percaya para perangkat desa dan masyarakat desa mampu menyelesaikan persoalan yang kita hadapi," kata dia.
Ia mengatakan, dengan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak di desa, berarti 43 persen permasalahan perempuan dan anak di Indonesia sudah selesai.
Abdul Halim juga mendorong para Kepala Desa untuk melakukan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa untuk mempermudah memetakan permasalahan dan potensi suatu desa.
"Karena selama ini biasanya kita hanya mencari potensi desa, tapi tidak menggali permasalahan desa," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.