JAKARTA, KOMPAS.com - Penundaan keberangkatan ibadah haji selama dua tahun terakhir berdampak pada bertambah panjangnya antrean haji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi.
"Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrean, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," kata Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Saat Pemerintah dan DPR Bantah Isu Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur
Oleh karena itu, pemerintah, kata Khoirizi, melakukan beberapa upaya untuk menangani panjangnya antrean haji agar tetap terkendali.
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah menguatkan regulasi seperti regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun.
Selain itu, pemerintah juga menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Adapun peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.
Baca juga: 24 Provinsi dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat hingga Terlama...
"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221ribu," ujarnya.
"Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," ucap dia.
Khoirizi menambahkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun 2022.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baca juga: Kepala BPKH Ingatkan Jemaah Haji yang Tarik Dananya Bakal Kehilangan Antrean