Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Covid-19, Terungkap Kode yang Dipakai Eks Pejabat Kemensos Saat Meminta Fee

Kompas.com - 08/06/2021, 23:18 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santoso disebut meminta fee sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk Dolar Singapura pada salah satu perusahaan penyedia paket bansos.

Hal itu diungkapkan Direktur PT Restu Sinergi Pratama Dino Aprilianto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Dalam persidangan itu Dino dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Matheus yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

Saat meminta fee tersebut Joko menggunakan kode 90 sentimeter dan 1 meter pada percakapan telepon.

"(90 sentimeter dan 1 meter maksudnya) Dolar (Singapura) mungkin ya," sebut Dino dikutip dari Tribunnews.com.

Dino menjelaskan bahwa perusahaannya mendapatkan jatah 50 ribu paket bansos pada tahap 6 dan 11.

Jatah itu turun setengahnya dari yang dijanjikan oleh Joko. Setelah mendapatkan jatah itu, Dino menjelaskan bahwa Joko meminta fee sebesar Rp 1,050 miliar.

Dino memberikan uang itu secara bertahap pada Joko.

Penyerahan pertama Rp 650 juta, dan Rp 400 juta sisanya, Joko meminta dalam bentuk Dolar Singapura.

"Seingat saya, Pak Joko minta dalam bentuk dolar Singapura untuk sisanya," tutur dia.

Namun karena bingung mengonversi mata uang Rupiah ke Dolar Singapura, Dino tetap membayarkan sisanya dalam bentuk Rupiah.

Setelah pembayaran itu, sambung Dino, Joko tetap meminta fee dalam bentuk Dolar Singapura.

"Diminta saja pak sederhananya 'ya ini mana untuk paket ini? Masih kurang'," katanya.

Pada perkara ini Jaksa menduga Juliari Batubara telah menerima fee dari berbagai perusahaan penyedia paket bansos sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari

Uang tersebut didapatkan Juliari melalui perantara Joko dan Adi.

Dua penyuap Juliari diketahui telah divonis majelis hakim dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta

Keduanya adalah Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta pengusaha Harry Van Sidabukke.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pejabat Kemensos Minta Fee Dolar Singapura Senilai Rp 1 Miliar Pakai Kode Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com