Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sespri Edhy Prabowo Disebut Catut Nama ART untuk Beli Vila di Sukabumi

Kompas.com - 08/06/2021, 22:22 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin disebut menggunakan nama asisten rumah tangga yang bertugas seabgai penjaga rumah istri Edhy Iis Rosita Dewi, Sugianto, untuk membeli vila di Sukabumi.

Dalam kesaksiannya Sugianto mengatakan bahwa pencatutan namanya digunakan Amiril agar proses pembelian vila lancar. Sugianto pun dijanjikan akan diperkerjakan untuk menjaga vila tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Diminta Pakai Kode Bandeng Nusantara Saat Kirimkan Uang Ke Rekening Staf Khusus Edhy Prabowo

"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu. Dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," terang Sugianto melalui video conference di lanjutan sidang dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021) dikutip dari Antara.

Sugianto diketahui hadir untuk menjadi saksi atas enam terdakwa sekaligus yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, Safri, Amiril Mukminin, Ainul Faqih dan Siswadhi Pranoto Loe.

Sehari-hari Sugianto bekerja sebagai penjaga di rumah Iis Rosita Dewi anggota DPR fraksi Gerindra yang juga istri Edhy Prabowo.

"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," terangnya.

Sugianto mengaku pernah diminta untuk mengantarkan uang Rp 1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama Amiril, Aden dan adik Edhy Prabowo yaitu Dedy Harianto.

"Uangnya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," imbuh dia.

Di Bandung, menurut Sugianto, mereka menuju ke rumah pemilik vila yaitu Makmun Saleh.

Selain itu, ia juga diminta untuk mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke Sukabumi bersama Dedy dan Aden.

Perjalanan ke Sukabumi itu menurut keterangan Sugianto adalah menuju ke lokasi vila yang dibeli.

Dalam perjalanan kedua itu selain melakukan pembayaran, Sugianto mengatakan ada penandatanganan surat jual-beli tanah yang disaksikan oleh Aden, kepala desa serta pemilik vila Makmun Saleh.

Surat itu kemudian dibawa oleh Dedy dan diberikan ke Amiril.

"Seingat saya kalau tidak salah surat diserahkan ke Pak Dedy lalu dibawa ke Pak Amiril," ucapnya.

Baca juga: Cerita Istri Edhy Prabowo soal Belanja Barang Mewah di Amerika

Sugianto menyebut bahwa atas jasanya dalam pembelian vila dan tanah itu ia diberi uang Rp 3 juta rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com