JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin disebut menggunakan nama asisten rumah tangga yang bertugas seabgai penjaga rumah istri Edhy Iis Rosita Dewi, Sugianto, untuk membeli vila di Sukabumi.
Dalam kesaksiannya Sugianto mengatakan bahwa pencatutan namanya digunakan Amiril agar proses pembelian vila lancar. Sugianto pun dijanjikan akan diperkerjakan untuk menjaga vila tersebut.
"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu. Dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," terang Sugianto melalui video conference di lanjutan sidang dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021) dikutip dari Antara.
Sugianto diketahui hadir untuk menjadi saksi atas enam terdakwa sekaligus yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, Safri, Amiril Mukminin, Ainul Faqih dan Siswadhi Pranoto Loe.
Sehari-hari Sugianto bekerja sebagai penjaga di rumah Iis Rosita Dewi anggota DPR fraksi Gerindra yang juga istri Edhy Prabowo.
"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," terangnya.
Sugianto mengaku pernah diminta untuk mengantarkan uang Rp 1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama Amiril, Aden dan adik Edhy Prabowo yaitu Dedy Harianto.
"Uangnya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," imbuh dia.
Di Bandung, menurut Sugianto, mereka menuju ke rumah pemilik vila yaitu Makmun Saleh.
Selain itu, ia juga diminta untuk mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke Sukabumi bersama Dedy dan Aden.
Perjalanan ke Sukabumi itu menurut keterangan Sugianto adalah menuju ke lokasi vila yang dibeli.
Dalam perjalanan kedua itu selain melakukan pembayaran, Sugianto mengatakan ada penandatanganan surat jual-beli tanah yang disaksikan oleh Aden, kepala desa serta pemilik vila Makmun Saleh.
Surat itu kemudian dibawa oleh Dedy dan diberikan ke Amiril.
"Seingat saya kalau tidak salah surat diserahkan ke Pak Dedy lalu dibawa ke Pak Amiril," ucapnya.
Baca juga: Cerita Istri Edhy Prabowo soal Belanja Barang Mewah di Amerika
Sugianto menyebut bahwa atas jasanya dalam pembelian vila dan tanah itu ia diberi uang Rp 3 juta rupiah.