Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Sosialisasi Draf RKUHP oleh Kemenkumham Sesuai Arahan Jokowi

Kompas.com - 08/06/2021, 21:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan, langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyosialisasikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah tepat.

Menurut dia, draf yang disosialisasikan sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Semua yang disampaikan itu sudah dirumuskan dengan baik, semua sudah mengikuti apa yang disampaikan presiden arahannya," kata Irfan kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Aliansi Sayangkan Kemenkumham Tetap Gelar Sosialisasi meski Materi RKUHP Tak Berubah

"Makanya Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) selalu mengatakan, setiap ada perbaikan di (rancangan) KUHP itu kan selalu disosialisasikan," tuturnya.

Irfan mengklaim, RKUHP disusun dengan mempertimbangkan aspirasi publik, sebagaimana arahan Jokowi pada September 2019 lalu.

Kala itu Jokowi meminta agar pengesahan RKUHP ditunda. Ia menyebut, masih ada materi-materi dalam RKUHP yang butuh pendalaman lebih lanjut.

Setidaknya, ada 14 pasal dalam RKUHP yang disebut Jokowi bermasalah.

Jokowi kemudian memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi UU tersebut sebelum disahkan oleh DPR.

Oleh karena itu, menurut Irfan, sepanjang masukan yang disampaikan masyarakat berdampak positif, pemerintah pasti akan mempertimbangkan.

"Sepanjang itu untuk suatu kebenaran atau kepentingan bersama pasti kan semua informasi, masukan, apa pun namanya, jika berkonteks positif pasti akan dijadikan pertimbangan," ujar Irfan.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Belum Ada Draf Baru RKUHP

Irfan pun menyebut pihak Istana Kepresidenan selalu memantau perkembangan RKUHP dan mengevaluasi agar draf revisi UU sesuai dengan instruksi Presiden.

"Itu dalam konteks ingin menerima aspirasi, masukan dari publik. Itulah yang kami pantau apakah ini berjalan sesuai dengan arahan presiden," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyayangkan langkah Kemenkumham yang menggelar sosialisasi RKUHP.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mencatat Kemenkumham sudah menyelenggarakan 11 kegiatan sosialisasi.

Namun, materi sosialisasi tak mengalami perubahan dari draf RKUHP yang batal disahkan pada September 2019.

"Draf RKUHP yang disebarkan tersebut ternyata draf tanpa ada perubahan sama sekali dengan draf RKUHP yang ditolak masyarakat pada September 2019 lalu," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Soal Draf RKUHP, Pemerintah dan DPR Belum Bahas Sejak Batal Disahkan pada 2019

Aliansi mencatat 11 kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di Medan pada 23 Februari 2021, Semarang pada 4 Maret 2021, Bali pada 12 Maret 2021, Yogyakarta pada 18 Maret 2021, dan Ambon pada 26 Maret 2021.

Kemudian di Makassar pada 7 April 2021, Padang pada 12 April 2021, Banjarmasin pada 20 April 2021, Surabaya pada 3 Mei 2021, Lombok pada 27 Mei 2021, dan Manado pada 3 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com