Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dimulai pada Juli 2021?

Kompas.com - 08/06/2021, 18:13 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kurangnya kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat memengaruhi kondisi tersebut.

Pemantauan kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional per 10 April 2021 di laman covid19.go.id menunjukkan di sebagian besar kabupaten/kota tingkat kepatuhan pemakaian masker di masyarakat masih rendah.

Baru 34,68 persen atau sekitar 120 kabupaten/kota yang masyarakatnya memiliki tingkat kepatuhan tinggi (di atas 90 persen) untuk pemakaian masker.

Selain itu, anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan siswa juga harus menjadi pertimbangan.

Baca juga: IDAI Beri Panduan Tambahan untuk Sekolah Berasrama yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Survei IDAI yang direspons sekitar 17.400 orangtua siswa menunjukkan 66 persen siswa tinggal di rumah yang ada orang lanjut usia (lansia) dan anak di bawah usia lima tahun (balita).

Lansia dan anak balita juga harus dijaga ketika sekolah dibuka karena termasuk kelompok berisiko tinggi terinfeksi Covid-19.

Jika anak terinfeksi Covid-19 di sekolah, dia berpotensi menularkannya kepada anggota keluarga lainnya. 

Komisioner Koalisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti pada Kompas.id mendesak pemerintah daerah membuka data kasus Covid-19 dan tes usap lebih transparan.

Data yang benar-benar merefleksikan situasi pandemi di daerah tersebut sehingga keputusan untuk membuka sekolah bisa dipertanggung jawabkan.

Tetapi sekali lagi, keputusan ada di orangtua. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, sudah menegaskan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh mengikuti sekolah tatap muka atau tidak.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” ujar Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com