Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Pemerintahan Jokowi Dinilai Tak Prioritaskan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/06/2021, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak memprioritaskan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Apalagi, saat ini ada 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera diberhentikan karena dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Proses TWK yang berujung dengan pemecatan 51 karyawan KPK ini kembali menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak menjadi prioritas dan bahkan diabaikan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo,” kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Pemberhentian Pegawai, KPK Diusulkan Minta Masukan Pimpinan Periode 2003-2007

Selain itu, Danang juga menilai, selama ini Presiden Jokowi kerap memberikan pernyataan yang mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui KPK.

“Padahal sebelumnya Presiden sering menyatakan bahwa beliau mendukung usaha-usaha antikorupsi KPK,” lanjut dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai pemecatan terhadap 51 pegawai KPK yang dikenal sudah berintegritas dan lama mengabdi di KPK akan menjadi salah satu sarana yang melemahkan Lembaga Antirasuah itu.

Leonard pun menilai, pelemahan dalam KPK, nantinya akan semakin meningkatkan praktik korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

“Dalam konteks perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan Indonesia, terdapat potensi serius peningkatan praktik korupsi di sektor lingkungan dan manajemen sumber daya alam,” ucap Leonard.

“Meningkatnya praktik korupsi ini akan memperparah tingkat kerusakan lingkungan yang selama ini sudah kita alami” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Kronologi Pengaturan 75 Pegawai KPK Dibuat Tak Lolos TWK

Dari total tersebut, ada 51 pegawai yang dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan segera diberhentikan.

Sementara 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi ASN, meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.

Keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pimpinan KPK, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Nasionl (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Padahal Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), sudah memberikan arahan bahwa hasil dari TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan para pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

 

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Dinilai Langgar Kode Etik

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com