Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Dorong Pemda Tak Buka Sekolah Tatap Muka jika Positivity Rate Lebih dari 5 Persen

Kompas.com - 08/06/2021, 12:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendorong pemerintah daerah (pemda) tidak membuka sekolah tatap muka pada Juli 2021 jika positivity rate di wilayah tersebut lebih dari 5 persen.

Ia juga meminta pemda tidak membuka sekolah tatap muka hanya dengan pertimbangan para guru sudah divaksinasi.

"Karena kekebalan kelompok belum terbentuk di sekolah ketika guru divaksin, namun peserta didik belum divaksin mengingat vaksin anak belum ada," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Heru menyarankan pemda melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pakar epidemiologi untuk memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka atau tidak di suatu daerah.

Pasalnya, dari pemantauan FSGI, sejumlah sekolah di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Bima, Kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Lombok Barat, masih banyak guru yang lengah menggunakan masker.

Hal tersebut, kata Heru, akan berdampak pada perilaku peserta didik yang mencontoh perilaku guru.

Baca juga: Juli, Sekolah Tatap Muka Dimulai: Upaya Cegah Learning Loss dan Instruksi Jokowi

"Artinya, protokol kesehatan belum diterapkan dengan baik di lingkungan sekolah," ujarnya.

Tak hanya itu, Heru meminta pemerintah menyosialisasikan kepada para pendidik untuk mau divaksinasi dan tidak memercayai hoaks yang beredar bahwa vaksinasi Covid-19 seolah membahayakan.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, pihaknya mendukung pemda membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar di tahun ajaran baru pada Juli 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Buku panduan tersebut ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Instruksi Jokowi soal Sekolah Tatap Muka, Kapasitas hingga Durasi Belajar

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, buku panduan ini ditujukan bagi guru, orangtua, dan para pemangku kepentingan sebagai turunan SKB Empat Menteri.

"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” disampaikan Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Rabu (2/6/2021).

Senada dengan Mendikbud Ristek, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUD Dikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa, tetapi juga para orangtua siswa dan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Menteri Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com