Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Sebut Jadwal Pemilu 28 Februari 2024 Belum Final, Masih Usulan

Kompas.com - 08/06/2021, 11:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan, jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru berupa usulan yang menjadi kesepakatan Tim Kerja Bersama. Adapun dalam usulan itu, Pemilu dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari 2024.

Guspardi menyebut, Tim Kerja Bersama itu terdiri dari Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya," kata Guspardi seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Masih 3 Tahun Lagi, Mengapa Geliat Pilpres 2024 Sudah Mulai Hangat?

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, hal ini disampaikan untuk merespons terkait hasil rapat Tim Kerja Bersama pekan lalu yang memutuskan, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat, Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.

Terkait hal tersebut, Guspardi menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024.

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ucapnya.

Untuk itu, dia mengaku telah meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario jadwal Pemilu 2024 pada Februari.

Baca juga: Jadwal Pilpres 2024 Bentrok dengan Hari Raya Galungan, KPU Bali: Tak Akan Ada yang Milih

Dengan demikian, ia meminta agar KPU perlu menyiapkan dua alternatif lain terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Guspardi menambahkan, atas hal itu Komisi II DPR akan membahas kembali bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah guna menentukan jadwal Pemilu 2024 yang sesuai.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilu 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) akan jatuh pada Rabu (28/2/2024) sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu (27/11/2024).

Hal itu diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, serta penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Jadwal Pilpres 2024 dan Pilkada Serentak

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Luqman mengungkapkan, selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Maret 2022.

Ia menambahkan, rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan pada Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com