Juliari Batubara ubah skema
Joko menyebut bahwa Juliari mengubah skema penunjukan vendor pengadaan paket bansos Covid-19 pada tahap kedua yang berlangsung Juli-Desember 2020.
Menurut kesaksian Joko, skema ini diubah karena Juliari tidak puas dengan realisasi penerimaan fee dari berbagai perusahaan penyedia paket bansos.
Pada skema yang baru, Juliari bersama dua orang politisi PDI-P menjadi pihak yang menentukan jumlah pengadaan paket bansos untuk masing-masing perusahaan.
Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar
Politisi sekaligus anggota DPR itu adalah Ketua Komisi III DPR Herman Herry, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus
"Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400 ribu paket dikoordinir Ikhsan Yunus, 200 ribu paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300 ribu paket istilahnya bina lingkungan," terangnya.
Joko mengatakan untuk 1 juta paket bansos yang dikoordinir Herman Hery, operatornya adalah Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamungkas.
Sedangkan untuk 400 ribu paket bansos yang dikoordinir Ikhsan Yunus, Yogas dan Iman bertugas sebagain operator.
Adapun 200 ribu paket yang dikoordinir Juliari operatornya adalah Kukuh.
"Kukuh itu jadi operator mulai tahap 1,3,5,6 tapi untuk tahap 7-12, perusahaan-perusahaan vendornya tidak berkoordinasi dengan saya, jadi saya tidak tahu," imbuh dia.
Lebih lanjut Kukuh diketahui merupakan Kukuh Ary Wibowo yang menjadi tim teknis Juliari.
Adapun terkait dugaan keterlibatan Herman Herry dan Ihsan Yunus, KPK telah memeriksa keduanya beberapa waktu lalu.
Saat dijumpai usai pemeriksaan, Herman membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut.
"Enggak, enggak benar (terlibat dugaan suap bansos Covid-19," kata Herman pada 30 April 2021.
Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Tak Memuaskan
Terima fee sebesar Rp 14,7 miliar