Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19, Saksi Sebut Diminta Ganti Ponsel karena Ada Penyadapan

Kompas.com - 08/06/2021, 06:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi sekaligus terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santos, mengungkapkan, dirinya sempat diminta untuk mengganti ponsel karena ada penyadapan.

Diketahui, Joko saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Joko menuturkan, permintaan itu disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.

"Pada bulan Mei 2020 saya diminta Pak Adi datang ke kantor, saya dari Bandung saat itu. Ternyata saya diminta segera ganti handphone dan nomor karena infonya ada penyadapan," terang Joko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021) dikutip dari Antara.

"Saat itu di ruangan ada Pak Kukuh dan Pak Adi," sambung Joko.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara

Kukuh yang dimaksud Joko adalah anggota tim teknis Juliari Batubara bidang komunikasi, yaitu Kukuh Ary Wibowo.

Terkait dugaan penyadapan tersebut, Joko mengaku juga pernah diberitahu oleh tim teknis sekaligus Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga yang merupakan pensiunan Polri bernama Erwin Tobing.

"Saya juga pernah dipanggil Pak Erwin Tobing, tim teknis Pak Juliari soal adanya penyadapan ini," kata Joko.

Joko menuturkan bahwa ia tidak diberitahu siapa pihak yang melakukan penyadapan.

"Tidak tahu siapa yang menyadap, masih meraba-raba. Akhirnya saya ganti handphone," tuturnya.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menanyakan keabsahan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Joko yang menyebut bahwa ia pernah diminta oleh Kukuh di hadapan Adi untuk membanting laptop guna menghilangkan bukti tentang komitmen penerimaan fee untuk Juliari.

Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar

"Betul, tapi karena saya tidak mencatat di laptop, jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis dan catat di ruang ULP," jawab Joko.

Joko juga membenarkan informasi dalam BAP miliknya yang berisi keterangan bahwa permintaan membanting laptop itu telah diketahui oleh Erwin Tobing dan Juliari.

"Dalam BAP saudara juga menyatakan, 'Perintah itu diketahui Erwin Tobing dan Juliari Batubara karena dalam pertemuan Adi mengatakan sudah dipanggil Erwin Tobing dan Juliari Batubara dan mendapat arahan yang sama seperti arahan Kukuh kepada saya', ini benar?" tanya Jaksa.

"Iya seperti itu arahannya," timpal Joko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com