Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Periode I Sebesar Rp 19,1 Miliar

Kompas.com - 07/06/2021, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso mengatakan, realisasi fee dari vendor pada periode I, April-Juni 2020, sebesar Rp 19,1 miliar.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021).

"Realisasi yang saya terima dari fee setoran sejumlah Rp 14,014 miliar, sedangkan fee operasional adalah Rp 5,117 miliar, sehingga total putaran pertama fee-nya adalah Rp 19,132 miliar," ungkap Joko, dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar

Dari keseluruhan fee itu, Joko mengaku telah menyetorkan Rp 11,2 miliar kepada Juliari.

"Yang sudah kita setorkan adalah Rp 11,2 miliar," sambungnya.

Adapun fee itu berasal dari pemotongan sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos dan Rp 1.000 per paket untuk fee operasional.

Diketahui harga tiap paket bansos adalah Rp 300.000 dan diberikan dalam jumlah 1,9 juta paket.

"Yang sudah diserahkan ke Pak Juliari dalam lima kali penyerahan totalnya Rp 11,2 miliar, dan ada sisa Rp 2,815 miliar masih saya simpan. Sedangkan fee operasional yang sudah dipakai Rp 4,825 miliar sisanya masih ada Rp 292 juta," tutur Joko.

Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Periode 1 Tak Memuaskan

Joko menyebut, fee operasional yang terpakai digunakan untuk kebutuhan operasional pihak Kemensos dan para pejabatnya.

Selain itu, Joko juga mengakui melakukan sejumlah pembayaran menggunakan hasil fee operasional itu untuk sewa jet pribadi, juga membayar biaya swab test Covid-19 di lingkungan Kemensos.

"Hanya disampaikan secara umum terkait dengan pembayaran biaya-biaya operasional juga terkait penyerahan uang ke Pak Sekjen, ke Pak Adi dan saya, hanya disampaikan untuk itu," katanya.

"Seperti bayar sewa pesawat jet, juga bayar tes swab. Saat itu saya serahkan ke ajudan, Pak Eko Budi Santoso," sambung Joko.

Baca juga: KPK Jebloskan Dua Penyuap Juliari Batubara ke Penjara

Dalam keterangan Joko, Sekjen yang dimaksud adalah Sekjen Kemensos Hartono Laras serta yang disebut Kukuh adalah Tim Teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo.

Dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima uang fee dana bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 lalu sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diterima Juliari dari 109 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan bansos.

Jaksa menduga uang itu digunakan untuk biaya operasional di Kemensos serta dibagikan ke sejumlah pejabat dengan jumlah yang berbeda-beda.

Dalam kesaksiannya, Joko juga menyebut bahwa dua orang anggota DPR dari fraksi PDIP terlibat sebagai koordinator yang bertugas membagikan kuota pengadaan bansos pada tiap-tiap vendor atau perusahaan.

Keduanya adalah Ketua Komisi III DPR Herman Hery, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ikhsan Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com