JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram milik rumah produksi film dokumenter WatchDoc dan akun Twitter untuk promosi film barunya yang berjudul KPK End Game (2021), @KPK _EndGame, diretas pada Minggu (6/3/2021).
Sebelumnya peretasan serupa juga terjadi pada akun sosial media maupun ponsel milik aktivis antikorupsi.
Pendiri WatchDoc yang juga jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono menilai, peretasan yang menyasar kelompok antikorupsi ini bukanlah pekerjaan orang iseng.
"Rangkaian peretasan yang terjadi dengan target yang terlihat benang merahnya seperti ini sulit disebut usaha peretasan random," kata Dandhy kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).
"Yang terjadi pada akun Watchdoc juga sulit disimpulkan sebagai pekerjaan orang iseng," ucap dia.
Baca juga: Aksi Peretasan Incar Akun Instagram WatchDoc dan Twitter Film KPK End Game
Dandhy pun mengatakan, pihaknya telah berusaha menerapkan standar keamanan digital sejak menggelar nonton bareng film Sexy Killers di tahun 2019 hingga Kinipan pada 2021.
Adapun, sebelumnya akun Instagram diretas dengan username Watchdoc diganti menjadi "watchwatchwatchhehe", begitu juga dengan nama profilnya yang menjadi "dogwatch".
Melalui unggahannya di Twitter, Dandhy mengatakan, selain akun Instagram Watchdoc, akun Twitter @KPK_EndGame juga dirusak peretas.
Akun tersebut kini dipulihkan, dan berganti nama menjadi @KPK_EndGame2021.
Baca juga: Peretasan ke Aktivis Antikorupsi dan Pegawai KPK Juga Terjadi saat Polemik Revisi UU KPK Tahun 2019
Selain aksi peretasan oleh orang tak dikenal, kata Dandhy, panitia nonton bareng atau nobar film KPK The End Game di Pontianak juga mendapat teror.
Namun demikian, Dandhy tak menjelaskan teror yang dimaksud. Meski mendapat teror, pelaksanaan nobar film KPK The End Game terus berlangsung.
Seperti diketahui, film KPK The End Game merupakan dokumenter yang bercerita tentang kesaksian para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...
Pelaksanaan TWK merupakan salah satu syarat agar pegawai KPK bisa beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.