Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Giri Suprapdiono Saat Menangkap Nazaruddin di Kolombia

Kompas.com - 07/06/2021, 14:01 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, butuh proses cepat untuk memulangkan M Nazaruddin dari Kolombia.

Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011.

Ketika itu, Giri menjabat sebagai Kepala Internasional KPK dan salah satu anggota tim yang menangkap serta memulangkan Nazaruddin ke Indonesia.

Giri menyebut, Nazaruddin telah menggunakan jasa pengacara untuk mendapatkan suaka di Kolombia.

"Nazaruddin itu sudah dipersiapkan untuk dapat suaka, dia sudah membayar pengacara yang sangat mahal di sana," ucap Giri, dikutip dari wawancara di Youtube Harian Kompas, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Cerita Giri Suprapdiono Saat Berandil dalam Penangkapan Nazaruddin...

Tim yang menjemput Nazaruddin bergerak cepat untuk menyewa jet pribadi. Namun, tim harus menghubungi pemerintah di Jakarta untuk menyiapkan anggaran penyewaan jet pribadi.

Padahal, waktu untuk tim berada di sana tinggal satu malam dan harus mendapatkan Rp 48 miliar untuk anggaran pemulangan Nazaruddin.

"Kita mendapatkan informasi Nazaruddin bisa lepas saat menggunakan pesawat komersil, maka kita menggunakan pesawat private jet," ucap Giri.

"Dirjen Anggaran Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kooperatif, disiapkan anggaran secara cepat, bayangkan dalam satu malam, nyari anggaran Rp 4,8 miliar," kata dia.

Selain persoalan anggaran, tim juga harus mencari penyewaan pesawat di Amerika Serikat atau sekitar 3,5 Jam dari Kolombia.

Saat perjalanan menuju penjemputan Nazaruddin, pemilik jet pribadi menghubungi tim untuk menginformasikan bahwa ketika sampai, pesawat tidak bisa langsung melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

"Karena pilot itu harus tidur 8 jam sebelum dia terbang. Tapi saya jelaskan, buron ini kalau enggak terbang cepat, sebentar lagi bakal bebas karena otoritas sudah menyiapkan suaka, karena sudah membayar pengacara mahal," ucap Giri.

"Maka dalam waktu yang singkat saya membujuk mereka, tolong dibantu, enggak ada jawaban," sambung dia.

Baca juga: Giri Suprapdiono Sebut Firli Berpotensi Tak Lolos jika Ikut TWK

Giri yang saat itu bersama Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya saat ini) mengaku khawatir menunggu jawaban dari pemilik jet pribadi perihal permintaan untuk melanjutkan perjalanan tersebut ke Indonesia.

Setelah 3,5 jam menunggu, jet pribadi itu pun mendarat. Pemilik jet yang ternyata ikut, mengizinkan tim untuk melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com