JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (7/6/2021).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, jumlah anggaran yang diusulkan itu lebih kecil dari kebutuhan sebenarnya mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Meskipun selisih kekurangan anggaran Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 13,2 triliun, tetapi pada kesempatan yang baik ini kami hanya mengajukan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,7 triliun," kata Eddy dalam rapat, Senin.
Eddy menuturkan, kebutuhan anggaran Kemenkumham untuk tahun anggaran 2022 mendatang sesungguhnya berjumlah Rp 30,2 triliun sedangkan pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp 17 triliun.
Baca juga: Sering Dapat Ancaman, Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Petugas Pemasyarakatan Napi Teroris
"Sehingga terdapat selisih kekurangan sebesar Rp 13,2 triliun," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 triliun, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 403 miliar, dan program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp 9,3 miliar.
Ia melanjutkan, usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk tujuh kegiatan antara lain operasional tiga lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yakni lapas maximum security terorisme, lapas minimum security narkoba, serta lapas minimum security nirbaya.
Kemudian, penanganan overcrowding, peningkatan kualitas mutu bangunan dan tanggap darurat unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan; perbaikan kualitas pendidikan kedinasan; serta layanan keimigrasian di pusat dan wilayah.
Baca juga: Terpidana Pencabulan di Depok Main Facebook dari Penjara, Kemenkumham Diminta Turun Tangan
Menurut Eddy, kegiatan-kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan karena dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.
"Misalnya adalah overcrowding yang tidak tertangani degnan akan memberi pandangan negatif dari dunia luar dan rawan terjadi kerusuhan dalam lapas," kata Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.